Negara-negara pelopor penggunaan etanol
Amerika Serikat (AS) menjadi pionir dalam penggunaan etanol sebagai bahan campuran BBM. Berdasarkan data Energy Information Administration (EIA), hampir seluruh bensin di AS berjenis E10.
Pada 2023, sebanyak 0,33 miliar barel etanol dicampurkan ke dalam 3,26 miliar barel bensin sebagai tindak lanjut regulasi Clean Air Act 1990 dan Renewable Fuel Standard (RFS) dari Environmental Protection Agency (EPA).
Brasil juga menempati posisi strategis sebagai produsen utama bioetanol berbahan tebu. Negara ini telah menggunakan campuran etanol pada sekitar 40 persen total konsumsi energi nasional. Menurut laporan IEA Bioenergy, kebijakan tersebut menekan emisi karbon sekaligus memperkuat sektor agrikultur lokal.
India memulai program pencampuran etanol sejak 2001 melalui kebijakan Ethanol Blended Petrol (EBP). Pemerintah India menargetkan campuran etanol 20 persen (E20) pada 2025 dengan menyiapkan kendaraan kompatibel sejak 2023 dan memperluas produksi berbasis industri gula.
Sementara itu, Thailand menjadi contoh sukses di Asia Tenggara. Pada 2018, negara tersebut menggunakan 1,5 miliar liter etanol setara campuran 13,8 persen. Pemerintah memberikan subsidi untuk memperluas distribusi BBM jenis E10, E20, dan E85 ke seluruh SPBU nasional.
Adapun Uni Eropa telah menerapkan Renewable Energy Directive (RED II) yang menetapkan standar BBM beretanol 10 persen (E10) di sebagian besar negara anggotanya. Dalam laporan Parlemen Eropa, kini tengah dikaji peningkatan kadar campuran menjadi E20 untuk mempercepat transisi energi bersih. (P-Khalied M)
No Comments