26.8 C
Jakarta
Tuesday, July 1, 2025

    Menkop: Biaya akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih terjangkau

    Terkait

    PRIORITAS, 16/5/25 (Bandung): Sebagaimana informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Jumat (16/5/25) menyebutkan, biaya untuk pembuatan akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih, dipastikan Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan bernilai murah.

    Menurut Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi biaya pembuatan akta koperasi saat ini sangat terjangkau, karena pihak kementerian dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama untuk percepatan penerbitan akta notaris koperasi.

    Saat Peluncuran Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Jawa Barat di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis, (15/5/25) kemarin, Budi menjelaskan berdasarkan kesepakatan yang dilakukan antara Kemenkop dan INI pada 24 April 2025, biaya maksimal pembuatan akta notaris koperasi yang harus dibayarkan oleh Koperasi Merah Putih sebesar Rp2,5 juta.

    “Kami dari Kemenkop telah melakukan diskusi dengan Ikatan Notaris Indonesia, demi mendukung pembentukan 80 ribu koperasi desa/ kelurahan Merah Putih, biaya akta notaris dimurahin dan keluarlah angka maksimal Rp2,5 juta. Padahal sebelumnya biaya pembuatan akta notaris untuk pendirian sebuah lembaga bisa mencapai Rp7 juta,” ungkap Budi.

    Dorong percepatan pelaksanaan musyawarah desa

    Pihaknya, kata Budi, mendorong percepatan pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih yang hasilnya dapat dijadikan dasar untuk mengurus legalitas koperasi kepada notaris kemudian ke Kementerian Hukum.

    Namun demikian Budi Arie juga menyadari biaya pembuatan akta notaris oleh sebagian besar Kepala Desa menjadi permasalahan tersendiri karena keterbatasan anggaran yang dimiliki. Karena itu, Kemenkop dan INI menggagas kesepakatan agar biaya jauh lebih murah dan terjangkau.

    Dirinya berharap pembentukan badan hukum koperasi di tingkat desa dan kelurahan bisa meningkat secara signifikan dengan biaya notaris yang lebih terjangkau. Di mana ditargetkan pada Juni 2025, sekitar 80.000 desa di Indonesia selesai mengurus badan hukum/legalitas koperasi. (P-*r/Armin M)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini