PRIORITAS, 26/7/25 (Jakarta): Pemerintah menyatakan telah memeriksa 14 perusahaan yang diduga mengoplos beras dan menjualnya tidak sesuai mutu.
Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menilai praktik ini sebagai bentuk penipuan terhadap masyarakat dan menegaskan pelaku akan dikenai sanksi sesuai hukum.
“Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas,” ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/25).
Zulhas menegaskan, penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan penyimpangan dalam perdagangan beras.
“Sudah ada Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan ada Satgas Pangan. Jadi ini kalau masih mau main-main, ya siap-siap saja,” katanya, seperti dikutip Beritaprioritas dari Antara, Sabtu (26/7/25).
Ia menambahkan, pemerintah tak akan menarik beras oplosan dari pasaran. Namun, pelaku usaha wajib menjualnya dengan harga yang mencerminkan mutu sebenarnya.
“Enggak ditarik (dari peredaran). Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong,” ucap Zulhas.
Dengan tindakan ini, pemerintah berharap pasar beras menjadi lebih transparan dan adil. Konsumen pun diharapkan mendapat produk sesuai harga dan kualitas yang ditawarkan. (P-Khalied Malvino)