Tonton Youtube BP

Menhut Raja Juli Antoni dapat pembelaan anggota DPR, tak dapat disalahkan sepihak

Herling Tumbel
5 Dec 2025 23:18
2 minutes reading

PRIORITAS, 5/12/25 (Jakarta): Desakan mundur terhadap Menteri Kehutanan , Raja Juli Antoni, mendapat pembelaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI), Firman Soebagyo.

Menurut anggota Komisi IV DPR RI itu, Menhut Raja Juli Antoni tidak dapat disalahkan secara sepihak. Menurut Firman, kerusakan ekologi parah yang memicu bencana banjir dan longsor di Sumatera saat ini bukanlah kesalahan menhut yang baru menjabat.

Kerusakan tersebut, tambahnya, merupakan dampak dari persoalan panjang dan akumulasi praktik pengelolaan yang buruk selama bertahun-tahun.

“Pak Menteri ini (kebagian) cuci piring, makanya saya bela karena perusakan hutan ini bukan satu atau dua tahun. Setelah reformasi, hutan kita hancur,” ujar politisi Partai Golkar dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan KLementerian Kehutanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/25).

Ia menilai, bencana yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh harus menjadi alarm bagi pemerintah. Namun, ia juga menyoroti kebijakan yang menurutnya turut berkontribusi terhadap degradasi kawasan hutan.

Hentikan reforma agraria

Secara spesifik Firman meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan agraria yang dianggapnya memperluas risiko bencana. “Hentikan reforma agraria, ini juga salah satu penyebab kerusakan hutan kita,” tegasnya, mengaitkan kebijakan tersebut dengan berkurangnya kawasan hutan dan meningkatnya potensi bencana hidrometeorologis.

Firman menggambarkan betapa gentingnya kondisi geologis di Indonesia, bahkan di jalur utama Pulau Jawa. “Jangankan yang di Sumatera, kami yang lewat Puncak saja kadang takut ada tanah longsor atau jalan tiba-tiba putus seperti di Aceh,” ucapnya, sebagaimana dilansir dari Beritasatu.com.

Walaupun membela Menhut dari tudingan tanggung jawab tunggal atas kerusakan hutan, Firman Soebagyo tetap meminta Raja Juli Antoni untuk mengambil tindakan tegas terkait aktivitas di lapangan.

Firman menyayangkan masih adanya aktivitas pengangkutan kayu di tengah kondisi darurat bencana, bahkan jika aktivitas tersebut menggunakan izin yang legal.

“Saya minta Pak Menteri tindak tegas. Kalau perlu dicabut izinnya. Ini pelecehan terhadap negara dan rakyat di wilayah bencana,” jelas Firman, mendesak perlunya langkah cepat agar kerusakan hutan tidak semakin meluas dan risiko bencana dapat diminimalkan. (P-*/ht)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x