26.9 C
Jakarta
Wednesday, December 4, 2024

    Lippo Cikarang gencar infokan prosedur pencegahan virus corona ke semua ‘Stakeholder’

    Terkait

    Cikarang, 17/3/20 (SOLUSSInews.com) – Pada hari Minggu 15 Maret 2020 lalu, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan Covid-19 sebagai bencana nasional non alam.

    Nah, untuk mencegah penyebaran virus corona, PT Lippo Cikarang Tbk gencar memberikan informasi mengenai prosedur pencegahan Covid-19 tersebut ke seluruh karyawan, maupun warga yang tinggal di kawasan Lippo Cikarang, dan tenant-tenant di kawasan industri.

    Dalam keterangannya, paling utama, setiap hari karyawan yang akan masuk ke lingkungan tempat kerja, akan dilakukan pemeriksaan suhu badan. Apabila karyawan memiliki suhu diatas 37,5 celcius, akan disarankan untuk memeriksa kesehatan ke rumah sakit terdekat dan bekerja di rumah. Hal ini dilakukan untuk memastikan karyawan yang bekerja tidak dalam kondisi sakit ataupun dapat menyebarkan virus corona.

    Head of Public Relations PT Lippo Cikarang Tbk, Jeffrey Rawis mengatakan, sebagai pengembang kawasan, pihaknya akan selalu ‘update’ terkait dengan kasus nasional yang mengancam kehidupan sekitar seperti Covid-19.

    “Kami akan mengikuti langkah-langkah yang sudah jadi protokol resmi dari pemerintah pusat dan juga menyiapkan pencegahan seperti penyediaan hand sanitizer, masker, sabun cuci tangan, poster di setiap lantai terkait pencegahan virus corona, menginfokan ke warga yang tinggal di Lippo Cikarang melalui e-mail, dan juga ke tenant-tenant industri,” katanya Selasa (17/3/20).

    Sementara itu, para Customer’s Lippo Cikarang yang ingin melakukan pembayaran, diiimbau untuk melakukannya secara digital, tanpa perlu kontak langsung dengan customer service. Sehingga, mengurangi dampak penyebaran virus corona di keramaian.

    Dikarantina 14 hari

    Upaya pencegahan virus corona juga dilakukan seperti meminta kepada setiap karyawan yang baru berpergian dari luar negeri untuk memeriksakan kesehatan dan dikarantina selama 14 hari.

    Sesudah karantina, karyawan masih harus memeriksakan diri kembali ke rumah sakit untuk memastikan karyawan tersebut siap beraktivitas kembali.

    Hingga Selasa (17/3/20) siang, pemerintah Indonesia telah mengumumkan 172 kasus positif virus corona, sembilan sudah dinyatakan sembuh.

    PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) merupakan anak usaha dari PT Lippo Karawaci Tbk (“LPKR”). Sedangkan LPKR merupakan salah satu perusahaan properti terbesar di Indonesia berdasarkan total aset dan pendapatan dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

    LPKR didukung oleh pendapatan berulang yang solid dan didukung oleh landbank yang beragam. Bisnis LPKR terdiri atas Perumahan / Kota Mandiri, Mal Ritel, Rumah Sakit, Perhotelan, dan Manajemen Aset. Demikian Staf PR LPCK. (S-r/ps/jr — Foto Ilustrasi Istimewa)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini