27.3 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025
spot_img

    KPK: Motor milik Ridwan Kamil yang disita masih berada di Bandung

    Terkait

    PRIORITAS, 21/4/25 (Jakarta): KPK menyatakan, sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang telah disita oleh penyidik, telah mengalami pemindahan tempat, namun tetap berada di kawasan Bandung, Jawa Barat.

    “Untuk motor RK masih diamankan penyidik di wilayah hukum Polda Jabar,” ucap Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin (21/4/25).

    Karena itu ia menjelaskan, sepeda motor yang telah disita belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

    Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk periode 2021 hingga 2023. Dari penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita sebuah sepeda motor.

    Lima orang sebagai tersangka

    Dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, KPK juga menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD) selaku pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S), yang merupakan pengendali agensi BSC Advertising serta Wahana Semesta Bandung Ekspress; dan Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali dari Cipta Karya Sukses Bersama.

    Kelima tersangka tersebut dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Menurut perhitungan penyidik, dugaan tindak korupsi yang terjadi di Bank BJB ini mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai sekitar Rp222 miliar. (P-*r/Zamir A)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini