PRIORITAS, 8/4/25 (Jakarta): Masuknya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jajaran pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), memunculkan kekhawatiran terkait independensi lembaga itu. Namun, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan, tidak akan ada konflik kepentingan usai tergabungnya KPK dalam kepengrusuan BPI Danantara.
“KPK memastikan bahwa independensi KPK dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik,” kata Tessa dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (8/4/25).
Sebelumnya, BPI Danantara mengumumkan struktur kepengurusan lengkap di Jakarta, Senin (24/3/25). Pengumuman jajaran pengurus disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Perkasa Roeslani. Dalam kepengurusan tersebut, KPK diwakili Ketua KPK tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas.
Profesional dan objektif
Mahardika menjelaskan, bila terjadi permasalahan hukum yang melibatkan BPI Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif. “Mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” jelasnya.
Dia juga menjamin, KPK berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara dengan melaksanakan pengawasan terhadap BPI Danantara secara profesional, dan mengedepankan tata kelola yang baik.
komitmen tersebut, katanya, dilakukan KPK berkolaborasi dengan institusi lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polri, dan Kejaksaan Agung.
Kendati begitu, Tessa mengatakan, institusinya akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan KPK untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya. (P-ht)