Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarinidi saat memberikan keterangan.(Dok/Antara)PRIORITAS, 8/9/25 (Jakarta): Kasus seorang ibu yang tewas bunuh diri usai meracuni dua anaknya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, merupakan terkategori filisida maternal.
“Itu termasuk filisida maternal, yakni pembunuhan anak oleh ibu. Kami sudah berkoordinasi, memang faktornya karena masalah ekonomi,” kata ujar Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarinidi Jakarta, Senin (8/9/25).
Adapun filisida adalah tindakan orang tua yang membunuh anaknya sendiri dalam keadaan sadar.
Karena itu KPAI meminta kepolisian untuk tetap melakukan proses hukum kasus ini, sehingga dapat terungkap penyebab kematian korban.
“Sekalipun ini filisida, kami tetap berharap bahwa proses hukum tetap berjalan agar anak ini diketahui penyebab kematiannya secara jelas karena apa. Ya memang dibunuh oleh ibunya, tapi kan faktor utamanya kenapa ibu sampai melakukan demikian juga perlu diungkap,” harapnya.
Seperti diketahui, seorang ibu berinisial EN (34) ditemukan tewas gantung diri dan dua anaknya usia 9 tahun dan 11 bulan diduga diracun di sebuah rumah kontrakan di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat (5/9/25).
Adapun sang ibu dalam kondisi tergantung di tiang pintu, sedangkan dua anaknya ditemukan tergeletak tidak bernyawa di dalam rumah.
Kejadian tragis ini diketahui pertama kali oleh YS, suami EN yang baru pulang kerja pada Jumat (5/9) subuh.
Pihak polisi juga menemukan sebuah surat wasiat yang ditinggalkan oleh korban, yang berisi penderitaan hidup dan kekesalan hati sang istri kepada suaminya. (P-*r/AM)
No Comments