31.6 C
Jakarta
Tuesday, June 17, 2025

    Kini tinggal hitung bulan, Jakarta tak lagi ibu kota negara

    Terkait

    PRIORITAS, 29/5/24 (Jakarta): Dalam waktu dekat ini, ibu kota negara pindah dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur.

    Karena itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut, tinggal menghitung waktu, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta berganti nama menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sebab, dalam waktu dekat, ibu kota negara akan berpindah ke Nusantara di Kalimantan Timur.

    Heru Budi mengungkapkan itu, dalam sambutan acara Crisis Management Conference 2024 in Jakarta di hadapan tamu undangan yang berasal dari berbagai negara.

    “Selamat datang di DKI Jakarta yang sebentar lagi berubah namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta. Dan ibu kota akan berpindah ke Ibu Kota Nusantara, Kalimantan, tinggal menghitung beberapa bulan lagi,” kata Heru di Jakarta Selatan, Rabu (29/5/24).

    Terakhir kali diucapkan

    Ia mengatakan, kemungkinan, ini menjadi kali terakhir bagi pemerintah provinsi (Pemprov) menyebut DKI Jakarta sebagai ibu kota.

    “Kalimat ini mungkin kalimat terakhir, nanti tidak lebih dari bulan Juni, Juli dan seterusnya, Ibu Kota akan berpindah ke IKN (ibu kota negara Nusantara),” ujarnya.

    Menjadi kota global

    Sesudah tidak lagi jadi ibu kota negara, Heru berharap, Jakarta menjadi kota global yang menjadi titik penting perekonomian dunia.

    Oleh karenanya, diperlukan masukan dari berbagai pihak terkait manajemen krisis untuk ketahanan Jakarta.

    “Jakarta akan menjadi kota global tentunya perlu masukan masukan terkait crisis management untuk ketahanan Kota Jakarta. Jakarta akan memasuki usia 497,” ucapnya.

    Disebut Heru, ke depan, Jakarta harus mengadopsi langkah sejumlah negara terkait krisis manajemen. Misalnya, belajar dari Jepang dalam menangani bencana.

    “Konferensi ini tentunya mendorong pertukaran pengetahuan, pengalaman, praktik terbaik serta bekerja sama mendukung pembangunan kota yang berketahanan,” tambah mantan Wali Kota Jakarta Utara itu.

    Jokowi tandatangani UU DKJ

    Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024.

    Kendati demikian, Jakarta masih menjadi ibu kota sampai adanya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.

    Pasal 63 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ mengatur sebagai berikut: Pada saat UU ini resmi diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

    Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menyatakan, kapan terbitnya keppres sepenuhnya kewenangan presiden.

    “Kapan persisnya Keppres akan terbit, bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Presiden,” ujarnya, Kamis (7/3/24) seperti diwartakan Kompas.com.

    “Namun tentunya timing yang pas akan diatur pemerintah, agar tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan Keppres IKN dan penerbitan UU DKJ agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapi,” kata Dini.

    Adapun Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono mengungkapkan, efektivitas operasionalisasi OIKN di Balikpapan dijadwalkan pada 1 Mei 2024. Sementara pengelolaan dan pengoperasian IKN dalam nomenklatur pemerintah daerah khusus juga bergantung pada Keppres.

    “Namun, seraya menunggu, kami akan mulai efektif beroperasi (berkantor) di Balikpapan,” ujar Bambang, Rabu (10/4/24) dikutip dari Kompas.com.

    Adapun tahap pemindahan dan pembangunan IKN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 63 Tahun 2022. Tahap I dikerjakan selama kurun 2022-2024 dan mulai dilakukan pemindahan tahap awal. (P-KPS/jr) — foto ilustrasi istimewa

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini