Tonton Youtube BP

Kehilangan sosok sentral, kebuntuan politik Aceh jadi bom waktu

Wilson Lumi
27 Sep 2025 08:04
2 minutes reading

PRIORITAS, 27/9/25 (Banda Aceh): Dinamika politik Aceh periode 2025–2030 dinilai kian rapuh pasca kemenangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), bersama Wakil Gubernur Dek Fad.

Ketua Umum Bentara Muda Aceh, Rozi Ananda, dalam keterangannya Sabtu (27/9/25) menyebut, kondisi ini sebagai “bom waktu” yang berpotensi meledak karena ketiadaan sosok sentral yang mampu menjadi penyeimbang di tengah pusaran kepentingan.

Menurut Rozi, paradoks besar tengah terjadi. Partai Aceh sebagai kekuatan dominan menguasai eksekutif dan legislatif, namun stabilitas politik justru terguncang. Koalisi, relawan, dan mitra pemenangan yang dulu solid kini tercerai berai, sementara arah kebijakan pemerintahan cenderung eksklusif.

“Ketiadaan figur penjamin yang bisa menertibkan dinamika membuat kebijakan lebih rentan tarik-menarik. Jika ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada politik internal, tetapi juga stagnasi pembangunan,” ujarnya.

Sejarah pasca-perdamaian memperlihatkan pentingnya mediator yang mampu menjembatani elit, koalisi, dan masyarakat sipil. Absennya figur ini membuat politik Aceh ibarat kapal besar dengan nakhoda kuat, namun tanpa navigator yang paham peta perjalanan.

Rozi menegaskan, kebuntuan ini bisa memicu krisis kepercayaan publik jika tidak segera diatasi. Padahal, modal politik Partai Aceh saat ini adalah yang terbesar sejak MoU Helsinki—menguasai kursi gubernur dan mayoritas parlemen.

Ia menawarkan tiga langkah strategis: menghadirkan sosok sentral penyeimbang, melakukan konsolidasi ulang koalisi pemenangan, serta membangun kepemimpinan inklusif yang merefleksikan kepentingan kolektif, bukan dominasi segelintir pihak.

“Jika tidak segera dilakukan, Aceh bisa kembali masuk ke pusaran kegaduhan politik yang kontraproduktif terhadap pembangunan,” tutupnya. (P-mu/bwl)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x