PRIORITAS, 22/9/25 (Jakarta): Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengesahkan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai wujud akuntabilitas serta tanggung jawab institusi. Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang dikeluarkan pada 17 September 2025.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah maupun pemangku kepentingan terkait.
“Kapolri telah memerintahkan staf dan jajarannya sebagai bentuk akuntabilitas dan responsibilitas,” tutur Trunoyudo, Senin (22/9/25).
Trunoyudo menjelaskan, pembentukan tim dilakukan melalui pendekatan sistematis guna mempercepat transformasi institusi sesuai ekspektasi masyarakat. Proses perubahan ini mencakup seluruh satuan kerja dan wilayah dengan berlandaskan pada Grand Strategy Polri 2025-2045.
Meningkatkan layanan publik
Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi Polri dalam memperkuat profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa agenda reformasi Polri merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat. Salah satunya berasal dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang beranggotakan tokoh lintas agama dan bangsa.
Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan pada Kamis (11/9/25), GNB secara langsung menyampaikan permintaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta reformasi di tubuh Polri. Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam itu turut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
No Comments