PRIORITAS, 5/6/25 (Jakarta): Isu yang menyebut bahwa dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai pemimpin Korps Adhyaksa, dibantah Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin.
“Enggak ada saya mundur,” kata Burhanuddin ketika ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/25).
Meskipun demikianJaksa Agung mengatakan bahwa keputusan kemunduran dirinya merupakan kewenangan penuh Presiden RI Prabowo Subianto. “Apa pun itu, itu hak prerogatifnya Presiden,” katanya.
Sebagaimana diketahui, kabar mundurnya St. Burhanuddin dari posisinya sebagai Jaksa Agung beredar santer di media sosial.
Haltersebut telah diklarifikasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar pada tanggal 19 Mei 2025.
Menurut Kapuspenkum Harli kabar yang menyebutkan Jaksa Agung akan diganti dalam waktu dekat adalah kabar hoaks.
“Memang kami juga baru mendengar dari beberapa media dan kami sangat terkejut, ya, karena sesungguhnya berita itu atau informasi itu tidak benar,” jelasnya.
Menurut Harli Jaksa Agung St. Burhanuddin masih bekerja sebagaimana biasanya. Jaksa Agung juga masih memberikan arahan kepada jajaran terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejagung, khususnya dalam hal penanganan korupsi.
Tidak sama dengan jaksa karier, lanjut Kapuspenkum, tidak ada pembatasan usia pensiun bagi Jaksa Agung sebab jabatan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.
“Sepanjang Presiden masih berkenan dan belum ada pergantian, ya, Jaksa Agung akan tetap,” katanya. (P-*r/Armin M)