PRIORITAS, 13/1/25 (Jakarta): Di akhir masa jabatan pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pemerintah telah menyepakati pemberian Wilayah Izin Pertambangan Khusus kepada sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan di Indonesia.
Nah, ternyata pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menentukan lokasi Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada dua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan terbesar di Indonesia, yakni PP Muhammadiyah dan PB Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Oh, kalau NU kan sudah selesai. Muhammadiyah sekarang sudah turun juga, kita sudah positif. Kita pakai yang eks-Adaro. Eks-Adaro, sudah positif (untuk) Muhammadiyah,” ungkap Bahlil saat ditanya perihal perizinan tambang untuk Ormas, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Senin (13/1/25).
Sementara itu, untuk PBNU sudah lebih dulu ditentukan oleh pemerintah, yakni tambang eks Bakrie Group yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Pembentukan korporasi di Muhammadiyag
Diketahui, sebelumnya Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy membeberkan, pihaknya masih melakukan pembentukan korporasi di internal untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diberikan pemerintah.
Selanjutnya, pihaknya kini sudah melakukan survei ke lokasi wilayah yang diberikan pemerintah. Diketahui, Muhammadiyah diproyeksikan oleh pemerintah bisa mendapatkan jatah tambang milik eks PT Adaro Energy Indonesia atau bekas tambang PT Arutmin Indonesia.
“Mengenai di mana yang kami pilih dari yang sudah diumumkan oleh Pak Bahlil, Menteri Investasi (kini Menteri ESDM), itu sudah kami survei, kami sudah bentuk survei internal Adaro, Kideco, Arutmin, jadi kami sudah bentuk tim untuk survei internal kami. Untuk memastikan, tambang itu kan rumit ya,” demikian Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (18/10/24) lalu, sebagaimana dikutip CNBCIndonesia.com. (P-jr)