PRIORITAS, 8/8/25 (Bandung): Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia menginginkan penyelesaian damai atas konflik di kawasan Ambalat, melalui jalur diplomasi dan itikad baik kedua negara.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo usai menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) ITB, Bandung, Kamis (7/8/2025).
Sengketa Ambalat kembali mengemuka setelah Malaysia tetap merujuk wilayah tersebut sebagai bagian dari “Laut Sulawesi” dalam Peta Baru 1979, sementara Indonesia menyebutnya sebagai wilayah Ambalat.
Ketidaksepakatan atas terminologi ini menjadi salah satu sumber ketegangan maritim antara kedua negara.
“Ya kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada iktikad baik dari dua pihak. Kita jangan, biasalah ada mungkin. Intinya kita mau penyelesaian yang baik,” ujar Presiden Prabowo, sebagaimana dikutip dari Antara.
Menteri Luar Negeri Malaysia, Dato’ Seri Mohamad Hasan, menegaskan Malaysia tetap mengacu pada putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 yang menetapkan kedaulatan atas Kepulauan Sipadan dan Ligitan berada di pihak mereka.
Menurutnya, putusan tersebut turut memperkuat posisi Malaysia di kawasan Laut Sulawesi.
Dato’ Hasan juga menyebut penggunaan terminologi wilayah maritim harus sesuai dengan klaim kedaulatan dan hak hukum Malaysia.
Ia menambahkan, negaranya tetap berpegang pada prinsip hukum laut internasional yang diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
“Semua pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan,” pungkas Presiden Prabowo, seperti dikutip Beritaprioritas.com dari Beritasatu.com, hari Jumat (8/8/25).
Sengketa Ambalat menjadi salah satu isu strategis dalam hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia.
Perbedaan penamaan laut bukan hanya soal istilah, tetapi juga berkaitan dengan klaim yurisdiksi dan potensi sumber daya alam di kawasan tersebut.(P-Jeffry W)
No Comments