Ilustrasi kereta api. (Dok/Antara)
PRIORITAS, 31/1/25 (Jakarta): Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop 9) Jember mengimbau masyarakat agar waspada di perlintasan kereta api, terutama di perlintasan Sebidang. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan kecepatan Kereta Api (KA), menyusul pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 yang akan dimulai pada 1 Februari 2025.
Pemberlakukan Gapeka akan meningkatkan kecepatan KA hingga 120 km/jam di sejumlah lintasan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berada di perlintasan sebidang, mengingat ada peningkatan signifikan pada kecepatan kereta api,” kata Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Kamis (30/1/25) kemarin.
Meningkat jadi 100 km/jam
Sebagai gambaran, pada lintasan antara Stasiun Jember-Stasiun Malasan, kecepatan tertinggi KA meningkat dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam. Begitu pula pada jalur antara Stasiun Laces-Pasuruan, dikabarkan KA akan melaju hingga 120 km/jam.
“Jika ini tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk tidak berada di jalur kereta api, serta tidak mematuhi aturan saat melewati perlintasan sebidang, hal ini dapat menimbulkan bahaya,” tegas Cahyo.
Diinformasikan, mengikuti Gapeka, akan ada juga peningkatan perjalanan kereta api yang melayani rute Jember – Banyuwangi dan beberapa kota lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas layanan transportasi kereta api, demikian dikutip dari RRI.
Cahyo mengungkapkan, dengan bertambahnya frekuensi perjalanan, ia berharap dapat meningkatkan konektivitas, mengurangi kepadatan lalu lintas jalan raya, dan memberikan pilihan transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi pelanggan. (P-Aldi S)