Tonton Youtube BP

Gelombang penolakan pengungsi Rohingya di Lhokseumawe: Warga desak UNHCR dan IOM hentikan “bisnis kemanusiaan”

Wilson Lumi
5 Nov 2025 14:42
1 minutes reading

PRIORITAS, 5/11/2025 (Lhokseumawe–Aceh): Spanduk-spanduk penolakan terhadap kedatangan pengungsi Rohingya kembali marak di sejumlah titik strategis di Kota Lhokseumawe, sejak Sabtu (1/11/2025).

Pantauan di lapangan menunjukkan berbagai spanduk berisi pesan tegas seperti “Aceh bukan tempat penampungan permanen bagi pengungsi Rohingya,” dan “UNHCR dan IOM keluar dari Aceh.” Bahkan, beberapa spanduk menuding lembaga internasional tersebut menjadikan isu pengungsi sebagai “lahan bisnis” atas nama kemanusiaan.

Tokoh masyarakat pesisir menyatakan, warga Aceh tidak menolak kemanusiaan, namun menolak eksploitasi situasi oleh pihak luar.

“Kalau Aceh hanya negara transit, seharusnya ada batas waktu jelas. Jangan sampai bertahun-tahun tanpa kepastian,” ujar salah satu tokoh warga.

Masyarakat menilai lemahnya ketegasan pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh terkait batas waktu transit telah memunculkan ruang bagi praktik penyelundupan manusia (people smuggling). Kapal pengungsi disebut kerap masuk ke perairan Aceh tanpa pengawasan ketat.

Menurut Konvensi Pengungsi PBB 1951 dan Protokol 1967, Indonesia tidak berkewajiban menampung pengungsi secara permanen karena bukan negara tujuan, melainkan hanya negara transit. Namun, kenyataannya banyak pengungsi Rohingya tinggal bertahun-tahun di Aceh tanpa kejelasan status.

Hingga berita ini diturunkan, spanduk-spanduk penolakan masih terpampang dan belum ditertibkan aparat. UNHCR, IOM, serta Pemerintah Kota Lhokseumawe belum memberikan tanggapan resmi terkait meningkatnya aksi penolakan masyarakat ini. (P-mu/bwl)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x