Tonton Youtube BP

Gawat !!! Donald Trump kini sasar belasan juta pemegang ‘Green Card’

Jeffry Wuisan
24 Mar 2025 15:28
5 minutes reading

PRIORITAS, 24/3/25 (New York): Sesudah berencana membatalkan status hukum izin tinggal sementara bagi lebih dari setengah juta warga pendatang di Amerika Serikat (AS), terutama dari kawasan Amerika Latin, kini Presiden Donald Trump membidik belasan juta orang pemegang Green Card (Kartu Hijau) yang sudah secara legal tinggal bertahun-tahun di negara tersebut, termasuk warga Amerika asal Indonesia.

Presiden Trump ingin pemegang Green Card yang sudah sah berada di AS, untuk menyerahkan profil media sosial (Medsos). “Pemeriksaan akun media sosial diperlukan untuk peningkatan verifikasi identitas, pemeriksaan dan penyaringan keamanan nasional”, kata pihak Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat (USCIS), seperti dikutip Beritaprioritas.com dari The Independent, hari Senin (24/3/25).

Jika pencabutan izin tinggal sementara hanya menyasar warga dari Kuba, Haiti, Nikaragua dan Venezuela (CHNV), pemegang Green Card justru berasal dari seluruh dunia terutama Meksiko, Cina, Hispanik dan  Asia Tenggara, seperti Laos, Vietnam, Thailand, Filipina bahkan Indonesia.

Pencabutan status hukum izin tinggal sementara dapat mengakibatkan 532.000 warga segera dideportasi atau dikirim pulang ke negara asal, karena mereka sudah kehilangan perlindungan hukum, 30 hari setelah perintah Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat dalam Federal Register yang dijadwalkan hari Selasa pekan ini.

Sedangkan pemegang Green Card terdapat sekitar 12,8 juta orang (data tahun 2024) tinggal di AS dengan status penduduk tetap yang sah. Sebanyak 8,7 juta di antaranya memenuhi syarat untuk menjadi warga negara AS, atau dinaturalisasi.

Dalam dua bulan terakhir, semakin banyak pemegang visa dan Green Card di AS yang terjebak dalam tindakan keras imigrasi agresif pemerintahan Trump.

Pemerintahan Trump telah meningkatkan upaya deportasi (pemulangan ke negara asal) jutaan orang dari AS. Bahkan presiden telah berupaya mempercepat upaya dengan menerapkan Undang-Undang Musuh Asing tahun 1798 yang jarang digunakan.

Akan deportasi jutaan orang

Pemulangan terhadap warga yang dinilai ilegal dari AS terus terjadi hingga kini. “Saya akan mendeportasi “jutaan dan jutaan” orang  dan melakukan operasi deportasi terbesar dalam sejarah AS”, kata Presiden Donald Trump.

Usulan pemerintahan Trump untuk memeriksa profil media sosial pemohon Green Card yang sudah sah berada di AS,  telah dikecam dalam tanggapan publik awal sebagai serangan terhadap kebebasan berbicara.

Pemohon visa Amerika Serikat yang tinggal di luar negeri, juga sudah harus membagikan pegangan media sosial mereka dengan Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS.

Usulan di bawah Presiden Donald Trump ini akan memperluas kebijakan tersebut, kepada pemegang Green Card yang sudah secara sah berada di negara tersebut dan mengajukan permohonan tempat tinggal tetap atau mencari suaka.

Badan tersebut menyatakan hal itu diperlukan untuk mematuhi perintah eksekutif Trump yang berjudul “Melindungi Amerika Serikat dari Teroris Asing dan Ancaman Keamanan Nasional dan Keselamatan Publik Lainnya.”

Jadi setiap pemegang Green Card akun medsosnya akan diteliti dan diawasi. USCIS mengidentifikasi perlunya mengumpulkan pengenal media sosial (‘nama pengguna’) dan nama platform media sosial terkait.

Korban Green Card

Usulan tersebut menyusul penahanan pemegang Green Card Mahmoud Khalil, yang dicap “pro-Hamas” oleh pemerintahan Trump, dan deportasi dokter Universitas Brown, Rasha Alawieh, pemegang visa H1-B.

Dua korban pemegang Green Card lainnya adalah Fabian Schmidt, seorang insinyur listrik Jerman berusia 34 tahun, ditangkap dan ditahan di Bandara Internasional Boston Logan.

Sementara Ma Yang, wanita Hmong Amerika ibu dari lima anak dan pemegang Green Card puluhan tahun, telah dideportasi dari Milwaukee ke Laos.

Khalil, mahasiswa pascasarjana Universitas Columbia AS ini, pemegang kartu hijau ditahan pada 8 Maret. Ia dituding pro miitan Hamas di Jalur Gaza, ketika memediasi diskusi antara mahasiswa pro-Palestina dan universitas selama protes tahun lalu.

Dokter Alawieh ditahan di Bandara Logan, Boston, hari Kamis lalu,  setelah kembali dari perjalanan mengunjungi keluarga di Lebanon. Petugas Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menggeledah teleponnya dan tidak mengizinkannya masuk ke AS.

Alawieh langsung dideportasi ke Lebanon karena CBP memastikan ia mengikuti ajaran agama pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah. Mereka juga mengklaim ia “secara terbuka mengakui” menghadiri pemakamannya saat berada di Lebanon.

Pulang liburan ditangkap 

Awal bulan Maret ini, Fabian Schmidt, yang telah memegang kartu hijau sejak 2008, ditangkap dan ditahan di Bandara Internasional Boston Logan pada 7 Maret, dan saat ini ditahan di Imigration and Customs Enfrocement (ICE) atau Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS.

Padahal Schmidt dan keluarganya telah berada di AS dengan Green Card selama 17 tahun. Schmidt telah memegang kartu hijau sejak 2008 dan telah memperbaruinya tahun lalu. Dia ditangkap setelah kembali dari liburan singkat mengunjungi keluarga di Jerman.

Belum pernah dikunjungi

Ma Yang telah dideportasi dari daerah Milwaukee ke Laos, sebuah negara yang belum pernah dikunjunginya. Ma Yang (37 tahun) justru lahir di Thailand.

Ia adalah wanita keturunan Hmong-Amerika. Ia dibawa ke Amerika Serikat saat masih usia delapan bulan dan tinggal di Milwaukee hingga ia dideportasi ke Laos.

Warga Amerika Hmong, seperti pengungsi Asia Tenggara lainnya, tinggal di AS karena keluarga mereka mengorbankan hidup untuk mendukung negara tersebut selama Perang Rahasia di Laos dan Perang Vietnam.

Ia memperoleh Green Card dan status hukum sebagai penduduk tetap AS hampir 30 tahun. Namun pemerintahan Trump mencabut Green Cardnya,  setelah ia dibebaskan dari penjara federal, tempat ia menjalani hukuman 30 bulan atas tuduhan terkait ganja.

Pada bulan Februari, Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS memerintahkan Ma Yang untuk melapor ke fasilitas lembaga tersebut di Milwaukee. Ketika ia muncul, para agen langsung menahan Yang, mengirimnya ke Indiana, lalu Chicago, dan akhirnya dikirim ke Laos.(P-Jeffry W)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x