Fereydy Kaligis (atas) dan Jeffry Korengkeng (bawah) saat ditahan Polda Sulut, dengan menggunakan seragam Oranye. (Dok/Ist)
PRIORITAS, 11/4/25 (Manado): Informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Jumat (11/4/25), dua dari lima tersangka penyalagunaan dana hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, yaitu Fereydy Kaligis (FK) dan Jeffry Korengkeng (JK) ditahan Polda Sulut dengan memakai seragam oranye pada Kamis (10/4/25) malam.
Tersangka Fereydy Kaligis, yang adalah Kepala Biro Kesra Setprov Sulut, setelah melalui Pemeriksaan selama hampir 12 jam pada Kamis (10/4/25), tepat pukul 22:40 WITA, Polda Sulut resmi menahannya. Fereydy merupakan salah satu dari lima orang tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolda Sulut pada konferensi pers tanggal 4 April 2025 lalu.
Fereydi Kaligis mendatangi Polda Sulut sekira pukul 10.00 WITA. Kaligis ditemani seorang kuasa hukum terpantau masuk di ruangan penyidik yang berada di lantai 1 Polda Sulut.
Menariknya usai diperiksa Fereydy Kaligis langsung menggunakan seragam tahanan rompi oranye dan dikawal petugas Tipikor Polda Sulut menuju ruang tahanan yang berada di sebelah Utara Mapolda Sulut.
Meski berkali-kali dihujani pertanyaan wartawan, Kaligis memilih bungkam, namun ikut melemparkan senyum di depan kamera menuju ruang tahanan.
Jeffry Korengkeng ikut ditahan
Usai menahan Fereydy Kaligis, satu jam kemudian Polda Sulut menahan Jeffry Korengkeng, mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut pada tahun 2020, juga dengan menggunakan seragam oranye.
Tersangka penyalagunaan Dana Hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM ini satu per satu akhirnya ditahan. Tiga orang tersangka lainnya adalah Asiano Gammy Kawatu, Steve Kepel dan Hein Arina masih akan memenuhi panggilan Polda Sulut. Apakah ketiganya juga akan ditahan, masih akan dilihat setelah mereka memenuhi panggilan. Khusus Pdt. Hein Arina sesuai jadwal panggilan tertanggal 14 April 2025 pukul 10.00 wita.
Pemeriksaan terhadap Jeffry Korengkeng sedikit lebih lama dibandingkan dengan pemeriksaan sebelumnya.
Seperti diketahui Jeffry Korengkeng memasuki ruang pemeriksa pada pukul 10:44 WITA dan keluar pukul 23.48 Wita (10/4/25).
Saat itu ia terpantau ikut didampingi Pengacara Danny Talantang SH.
Dengan resmi ditahannya JK bersama FK berarti Polda Sulut telah menahan 2 dari 5 orang yang menjadi tersangka yang ditetapkan Kapolda Sulut sebagaimna hasil pada konferensi pers 4 April 2025.
Menariknya saat ditanya apa kata-kata hari ini oleh wartawan terkait resmi ditahan Tipikor Polda Sulut, JK dengan senyum santai dan sedikit menghibur diri mengungkapkan dan semangatnya mengatakan ‘Tetap Semangat” sambil mengepalkan tangannya seakan harus kuat menghadapi pergumulan yang sekarang. (P-Jeffry P)