31.1 C
Jakarta
Sunday, June 1, 2025

    Empat aktivis Hong Kong bebas, kasus subversi 47 demokrat masih membekas

    Terkait

    PRIORITAS, 30/5/25 (Hong Kong): Gerbang penjara terbuka untuk empat aktivis demokrasi Hong Kong pada Jumat (30/5/25) pagi. Jimmy Sham, Roy Tam, Henry Wong, dan Kinda Li resmi menghirup udara bebas setelah lebih dari empat tahun ditahan.

    “Empat orang dalam kasus subversi 47 demokrat telah dibebaskan hari ini,” tulis laporan Reuters, dikutip Beritaprioritas.

    Nama-nama itu bukanlah wajah asing dalam perjuangan demokrasi Hong Kong. Jimmy Sham, yang juga aktivis LGBTQ, pernah memimpin kelompok Civil Human Rights Front (CHRF) yang kini dibubarkan.

    CHRF tercatat sebagai salah satu motor penggerak protes massa tahun 2019. Demonstrasi yang mereka koordinasikan mencapai jutaan peserta, mengguncang stabilitas ekonomi dan pariwisata.

    “Sham adalah sosok penting dalam gerakan protes 2019 yang sempat membuat jalanan Hong Kong lumpuh,” tulis laporan tersebut.

    Kilas balik penangkapan

    Gelombang protes besar yang berlangsung hampir setahun akhirnya dibungkam oleh kekuatan negara. China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional yang kemudian menyapu bersih tokoh-tokoh oposisi.

    Sebanyak 47 aktivis dan politisi pro-demokrasi ditangkap pada awal 2021.
    Mereka dituduh melakukan konspirasi subversif melalui pemilu internal yang tak diakui negara.

    “Demokrat ini mencoba menyabotase pemerintahan melalui pemilu primernya sendiri,” kata jaksa dalam persidangan.

    Sidang mereka berlangsung maraton, mendominasi pemberitaan selama lebih dari dua tahun. Hasilnya, 45 orang divonis bersalah dengan hukuman bervariasi hingga 10 tahun penjara.

    Hanya dua orang yang dibebaskan tanpa syarat oleh pengadilan. Sementara lainnya menjalani proses hukum dalam sistem hukum nasional keamanan yang dikritik banyak pihak.

    “Proses hukum ini tidak adil dan bermotif politik,” sebut pernyataan Departemen Luar Negeri AS tahun lalu.

    Isu hak asasi mengemuka

    Kebebasan keempat aktivis ini menambah daftar mereka yang dibebaskan pada akhir April 2025. Claudia Mo, Kwok Ka-ki, Jeremy Tam, dan Gary Fan lebih dulu dibebaskan dari tiga penjara berbeda.

    Mereka merupakan mantan anggota parlemen dari kubu oposisi. Meski bebas, mereka tetap berada di bawah pengawasan ketat otoritas Hong Kong.

    Hong Kong dan Beijing berdalih bahwa semua proses berlangsung adil dan setara. Menurut pemerintah, hukum nasional keamanan berlaku universal tanpa pandang bulu.

    “Semua warga tunduk pada hukum nasional yang telah ditetapkan,” ujar juru bicara pemerintah Hong Kong saat itu.

    Para pembela HAM internasional tetap mempertanyakan independensi hukum di wilayah itu. Kebebasan sipil dan ruang oposisi dinilai kian menyempit pasca penerapan hukum tersebut. (P-Khalied Malvino)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini