
Ustaz Solmed (tengah) saat melapor ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/26). (Courtesy: Grid.ID)PRIORITAS, 17/4/26 (Jakarta): Ustaz Sholeh Mahmoed Nasution – lebih dikenal dengan sapaan Ustaz Solmed – melaporkan lebih dari 10 akun media sosial (medsos) ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Jumat (17/4/26). Langkah hukum tersebut diambil buntut beredarnya narasi fitnah yang mengaitkan nama Ustaz Solmed dengan terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis berinisial SAM.
Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Akun yang dilaporkan adalah akun medsos TikTok dan Instagram. Akun-akun tersebut diduga menjadi biang kerok penyebaran fitnah terhadap diri sang ustaz di jagat maya secara masif.
Saat melapor, Ustaz Solmed yang beristrikan aktris cantik April Jasmine itu didampingi kuasa hukumnya, Afrian Bonjol. Setelah menyerahkan berkas-berkas laporan, Ustaz Solmed mengungkapkan harapannya melalui pers, kepolisian bisa bertindak cepat dalam menangani kasus yang merugikan martabat keluarganya tersebut.
“Saya datang sebagai warga negara, tentu berharap ada keadilan dalam proses yang hari ini kami sampaikan sebagai bentuk laporan resmi di Polda Metro Jaya,” ujar Ustaz Solmed di SPKT Polda Metro Jaya, sebagaimana dilansir dari kapanlagi.com.
Pelecehan seksual sesama jenis
Diketahui, laporan tersebut menyasar lebih dari sepuluh akun yang dinilai sudah melampaui batas dalam menyebarkan hoaks. Ustaz Solmed merasa konten-konten yang beredar tersebut bersifat destruktif terhadap reputasi yang selama ini ia bangun. Dikatakan, penelusuran digital pun telah dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti di hadapan penyidik.
“Ada banyak, lebih dari 10 yang kita laporkan. Kita telah melaporkan akun-akun yang menyebarkan berita bohong, fitnah, yang ujung-ujungnya melakukan pencemaran nama baik klien kami,” ujar Afrian Bonjol.
Afrian menambahkan, langkah hukum tersebut diambil buntut beredarnya narasi fitnah yang mengaitkan nama Ustaz Solmed dengan terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis berinisial SAM. Tudingan tersebut telah merusak citranya sebagai pendakwah dan menimbulkan banyak hujatan dari masyarakat.
Ditegaskan Ustaz Solmed, dirinya langsung membuat laporan tanpa peringatan lebih lanjut karena fitnah yang beredar sudah sangat mengganggu dirinya dan keluarga. Ia berharap keadilan dapat ditegakkan melalui proses hukum ini demi membersihkan nama baiknya.
Kuasa hukum Afrian Bonjol menjelaskan, akun-akun yang dilaporkan terancam jeratan Pasal 433 dan 434 KUHP yang mengatur tentang pencemaran nama baik serta fitnah. Pihak pelapor menilai bahwa tindakan para pemilik akun ini bukan sekadar kritik biasa, melainkan upaya sistematis untuk menjatuhkan kredibilitas penceramah kondang tersebut.
“Janganlah ambil keuntungan dengan cara-cara seperti ini. Kita pahamilah dengan berita seperti ini mungkin followers-nya jadi naik, tapi jangan dengan cara begini. Ini zalim, fitnah!” keluh Ustaz Solmed.
Meski demikian, pihak Ustaz Solmed masih memberikan kesempatan kepada para pemilik akun yang dilaporkan untuk menghapus konten-konten bermasalah tersebut.
Dalam bentuk ultimatum keras, ditegaskan kepada para pelaku untuk segera menghapus konten-konten fitnah yang merugikan Ustaz Solmed. “Jika tidak ada iktikad baik, mereka dipastikan akan menghadapi proses hukum yang lebih berat di meja hijau,” bunyi ultimatum itu.
Dikabarkan, pihak kepolisian sudah mulai menelusuri jejak digital para pemilik akun yang telah dilaporkan. (P-*/hdt)