29.3 C
Jakarta
Saturday, July 26, 2025

    Diduga postingannya mengandung unsur ujaran kebencian, pria asal Beo diamankan polisi

    Terkait

    PRIORITAS, 24/7/25 (Talaud): Seorang pria berinisial DG alias Doni (42 tahun), warga Kelurahan Beo Timur, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, harus berurusan dengan aparat berwajib pasca postingannya di Media Sosial  Face Book Grup Sulut Viral, Rabu (23/7/25).

    Kapolsek Beo Iptu George Peter Nender, M.H mengatakan Peristiwa terjadi pada hari Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 Wita.  Melalui Akun  FBnya, DG mengunggah postingan di Platform facebook pada grub SULUT VIRAL dengan Narasi Ujaran Kebencian.

    Lelaki DG alias Doni kemudian dipanggil ke Polsek Beo untuk dilakukan klarifikasi terhadap postingannya dan kemudian dilakukan pendekatan untuk menghapus postingan tersebut.

    Diketahui, dalam postingannya, Ia menulis : “Para tamu sidang sinode AM. yang akan di laksanakan di kecamatan beo. Kabupaten talaud. Khususnya Tamu dari luar Talaud. Jangan datang….di kecamatan beo banyak papancuri “.

    Terkait hal tersebut, Polsek Beo kemudia mengamankan pembuat postingan, memberikan imbauan serta memberikan edukasi terkait postingan serta penggunaaan media sosial, memerintahkan untuk menghapus postingan tersebut, membuat vidio klarifikasi sebagai permohonan maaf dari postingan tersebut dan melakukan kordinasi dengan pihak panitia penyelenggaran kegiatan Sidang Sinode Am, guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan yang akan dilaksanakan.(P-Sangadi)

     

     

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini