Aktivitas tambang pasir di Tembeling dikeluhkan warga. (Istimewa)PRIORITAS, 7/9/2025 (Bintan): Aktivitas tambang pasir darat PT Gunung Mario Lagaligo (GML) di Kelurahan Tembeling, Teluk Bintan, Kepulauan Riau, menuai sorotan karena berdampak pada lingkungan dua kampung, yakni Mansur Kecil dan Bloreng.
Humas PT GML, Suparno, menjelaskan perusahaan yang mulai beroperasi sejak 2020 itu mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan lahan sekitar 50 hektare. Ia menegaskan masa izin tinggal setahun lagi.
“Setahun lagi berakhir pertambangan. Tidak lama lagi kok,” kata Suparno dalam keterangannya kepada media, Minggu (7/9/25).
Suparno mengklaim pihaknya rutin berkomunikasi dengan masyarakat dan mendukung kegiatan sosial, termasuk turnamen sepak bola. Keluhan warga terkait dampak lingkungan disebutnya langsung ditindaklanjuti, seperti penyiraman jalan untuk mengurangi debu serta imbauan kepada sopir lori agar tidak ngebut dan menutup muatan pasir dengan terpal.
Namun, saat ditanya soal kerusakan jalan akibat lalu lintas lori, Suparno enggan menanggapi. Ia menegaskan bahwa mekanisme pascatambang, termasuk penghijauan, akan dilakukan sesuai ketentuan dengan menggunakan dana jaminan pascatambang.
“Perjalanan tambang ini selalu dievaluasi oleh dinas terkait. Setelah selesai, akan ada penghijauan dan pemulihan lingkungan,” ujarnya. (P-Jeff K)
No Comments