NEWS

1 tahun  lalu | INTERNASIONAL NEWS
Komite Kabinet parlemen Israel mengesahkan undang-undang untuk mengganti nama wilayah di Palestina, Tepi Barat, menjadi Yudea dan Samaria. (Reuters) PRIORITAS,..
1 tahun  lalu | Kesehatan NEWS
PRIORITAS, 10/2/25 (Jakarta): Secara resmi, mulai hari Senin (10/2/25) ini, Pemerintah meluncurkan program cek kesehatan gratis atau CKG sebagai hadiah..
PRIORITAS, 10/2/25 (Singapura): Informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Senin (10/2/25) pagi tadi, menyebutkan, seorang pastor diserang di Gereja Roh Kudus, Singapura, pada Minggu..
1 tahun  lalu | DAERAH Lingkungan NEWS
Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sebanyak 35 kali gempa embusan Gunung Karangetang, di Kabupaten Kepulauan..
1 tahun  lalu | NASIONAL NEWS
PRIORITAS, 9/2/25 (Jakarta): Presiden Prabowo Subianto meminta wartawan atau pers mewaspadai berita hoaks, terutama yang berpotensi memecah persatuan bangsa. Presiden Prabowo..
1 tahun  lalu | HEADLINE NEWS NASIONAL NEWS
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kompleks Gedung Agung, Yogyakarta, Minggu (9/2/25). (Antara) PRIORITAS, 9/2/25 (Yogyakarta): Sebanyak..
1 tahun  lalu | NASIONAL NEWS
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy (kiri) bertemu Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (PI) Tri..
1 tahun  lalu | NEWS
PRIORITAS, 9/2/25 (Banjar Baru): Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, digelar di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjar..
1 tahun  lalu | NEWS
PRIORITAS, 9/2/25 (Jakarta): Pengamat ekonomi kerakyatan Hendra Kholid mendorong masyarakat memanfaatkan lingkungan untuk menghasilkan nilai ekonomi, sehingga mendukung program pemerintah. “Salah..
1 tahun  lalu | INTERNASIONAL IPTEK NEWS
Aksi Elon Musk yang mengundang kontroversi saat ia melakukan salam Nazi di Washington. (YouTube.com/The Telegraph) PRIORITAS, 9/2/25 (Washington): Khabar terbaru..
Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025