EKBIS

3 minggu  lalu | EKBIS INTERNASIONAL
PRIORITAS, 19/8/26 (Jakarta): Venezuela meneken kontrak dengan perusahaan minyak AS Hunt Oil untuk meningkatkan produksi hidrokarbon di Lapangan Carito. Venezuela..
3 minggu  lalu | EKBIS
PRIORITAS, 19/8/26 (Serang): Pengiriman sekaligus memusnahkan 3,6 ton daging tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten, dilakukan oleh Badan..
3 minggu  lalu | EKBIS
PRIORITAS, 19/8/26 (Jakarta): Secara kumulatif penjualan mobil merek China di Indonesia terus meningkat. Penjualan grosir (wholesale) sepanjang Januari-Juli 2026 mencapai..
3 minggu  lalu | EKBIS Keuangan
PRIORITAS, 19/8/26 (Jakarta): Pada pembukaan perdagangan Rabu (19/8/26), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak menguat 2 poin atau 0,01..
3 minggu  lalu | BUMN DAERAH Lingkungan
PRIORITAS, 18/8/26 (Gorontalo): Kota Gorontalo mendapat dukungan baru untuk memperkuat pengelolaan lingkungan melalui PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo...
3 minggu  lalu | DAERAH Energi & Sumber Daya
PRIORITAS, 19/8/26 (Gorontalo): PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo kembali mencatat prestasi di bidang tanggung jawab sosial. Perusahaan tersebut..
4 minggu  lalu | DAERAH Kuliner UMKM
PRIORITAS, 19/8/26 (Gorontalo Utara): Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menghadirkan tradisi unik dengan Resepsi HUT RI di Gorontalo dengan konsep berbeda...
4 minggu  lalu | DAERAH Pertanian Riset
PRIORITAS, 18/8/26 (Sigi): Gubernur Anwar Hafid mendorong pertanian  Sulawesi Tengah naik kelas lewat pengembangan riset untuk memodernisasi sektor pertanian daerah...
4 minggu  lalu | DAERAH Keuangan
PRIORITAS, 19/8/26 (Gorontalo): Pemerintah Provinsi Gorontalo mengubah pola belanja untuk menjaga kemandirian fiskal daerah. Pemprov kini memprioritaskan program yang memberi..
4 minggu  lalu | BUMN EKBIS
PRIORITAS, 18/8/2026 (Jakarta): Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Bank Mandiri menghadirkan berbagai penawaran spesial bagi..
Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025