PRIORITAS, 25/2/25 (Bangkok): Pemerintah Thailand memperingatkan para remaja adanya ‘rokok zombie’ yang mematikan. Rokok elektrik ini sengaja disuntik dengan obat penenang Etomidate, sehingga dapat menyebabkan kantuk ekstrem, pernapasan melambat, tekanan darah rendah, kebingungan, bahkan kehilangan kesadaran fatal hingga kematian.
Pihak berwenang di Thailand telah menemukan beberapa varian ‘rokok zombie’ yang dicampur dengan etomidate, di ibukota Bangkok. “Obat-obatan sintetis yang populer di distrik Thonglor, ibu kota Bangkok, diketahui menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Obat-obatan tersebut dapat menyebabkan pingsan dan bahkan kematian”, kata wakil juru bicara Kantor Perdana Menteri, Anukul Prueksanusak, seperti dikutip Beritaprioritas.com dari Independent, hari Selasa (25/2/25).
Prueksanusak mengungkapkan pengedar narkoba sengaja memproduksi narkoba sintetis baru, untuk memikat pengguna lama maupun baru. Mereka memasarkan narkoba sintetis tersebut dalam rokok elektrik, dengan menyebut sebagai produk yang aman dan tidak berbahaya. Padahal justru dapat mematikan.
Pihak berwenang memperingatkan para remaja agar jangan tertipu atau terjebak dengan berbagai promosi rokok elektrik rasa baru. Padahal itu adalah ‘rokok zombie’ yang mematikan.
Menurut Nation Thailand, di luar tempat hiburan, produk ilegal berbahaya tersebut dilaporkan telah dijual secara online (dalam jaringan-daring) dan di lingkungan sosial. ‘Rokok zombie’ ini sering dipromosikan sebagai alat bantu relaksasi.
Penyalahgunaan Etomidate sebagai obat rekreasional telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Obat ini biasanya dicampur dengan rokok elektronik, “rokok zombie”, karena ada efek sedatifnya yang menimbulkan rasa gembira berlebihan.
Pihak berwenang memperingatkan, jika mencampur rokok elektrik dengan obat-obatan seperti Etomidate dapat meningkatkan risiko kesehatan, berpotensi menyebabkan masalah adrenal dan otot jangka panjang, hingga kematian. “Bahaya yang tidak diketahui dari produk-produk ini dan potensinya berakibat fatal”, tambah Prueksanusak.
Beberapa pemerintah telah mengklasifikasi ulang Etomidate sebagai narkotika yang dikendalikan karena meningkatnya kasus penyalahgunaan. Pada bulan November, Taiwan menaikkan status etomidate menjadi narkotika Kategori 2, sehingga orang yang memiliki atau pengguna dapat dikenakan hukuman pidana.
Hong Kong juga mengumumkan awal tahun ini, etomidate dan analognya seperti metomidate, propoxate, isopropoxate, diklasifikasikan sebagai obat berbahaya berdasarkan Undang-Undang Obat Berbahaya, yang berlaku mulai 14 Februari.
Kepemilikan atau yang memakai akan dikenakan hukuman penjara maksimum tujuh tahun dan denda HK$1 juta atau sekitar Rp.2,1 miliar, sementara perdagangan dan pembuatan dapat menyebabkan hukuman penjara seumur hidup dengan denda HK$5 juta atau Rp.10,5 miliar.(P-Jeffry W)