Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat mendengarkan aspirasi yang disampaikan perwakilan warga Muara Kate, Wartaw Linus, di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (15/4/2025). (Dok/Ist).
PRIORITAS, 15/4/25 (Samarinda): Konflik berkepanjangan dengan aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan PT Montimin Coal Mining (MCM) dan diduga menewaskan warga setempat, mendapat respon positif dari Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud.
Gubernur Rudy menindaklanjuti aspirasi masyarakat Muara Kate dan Batu Kajang, Kabupaten Paser, terkait dengan kasus tersebut.
“Berkaitan dengan tindak pidana dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Paman Rusel, kasus ini sudah ditangani dan murni menjadi kewenangan kepolisian. Saya menanyakan langsung perkembangannya kepada Bapak Kapolda Kaltim besok di Balikpapan agar tak berlarut-larut,” ujar Rudy di hadapan puluhan perwakilan masyarakat Muara Kate dan Batu Kajang di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (15/4/25).
Rudy juga menyoroti permasalahan penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang. Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, secara tegas mewajibkan perusahaan pertambangan memiliki jalan khusus.
Gubernur menyampaikan telah menandatangani surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk menindak perusahaan tambang yang melanggar aturan, termasuk PT MCM.
“Kalau diperlukan, cabut izinnya,” katanya.
Ia juga akan menyampaikan permasalahan ini langsung kepada Menteri ESDM agar dilakukan evaluasi terhadap operasional PT MCM.
“Saudara-saudaraku jangan ragu, saya bersama dengan masyarakat Kaltim. Saya maju menjadi Gubernur Kalimantan Timur ini adalah tanggung jawab sosial,” ucapnya lagi.
Masyarakat Muara Kate melakukan demo di depan Kantor Gubernur Kaltim karena lambannya penanganan sejumlah kasus yang menimpa warga, termasuk kasus tewasnya Rusel (60), warga yang menjadi korban tabrak lari saat melakukan aksi penolakan aktivitas hauling ilegal tambang MCM pada 18 November 2024.
Hingga kini, pelaku belum ditahan Polres Paser. Selain itu, kasus penganiayaan terhadap dua orang warga Muara Kate pada tanggal yang sama juga belum menemui titik terang.
“Sikap yang dilakukan oleh warga ini adalah bentuk puncak kemarahan yang telah lama warga pendam,” kata Wartaw Linus, salah seorang perwakilan warga Muara Kate.
Sebelumnya, Wartaw Linus menyampaikan rentetan kejadian yang meresahkan masyarakat Muara Kate.
Selain kasus tewasnya Rusel dan penganiayaan, seorang pendeta bernama Veronika Fitriani juga tewas terlindas truk batu bara milik PT MCM pada 26 Oktober 2024.
Masyarakat juga telah berulang kali melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas hauling secara ilegal yang menggunakan jalan umum Desa Batu Kajang sejak Desember 2023.
Kepada Gubernur Kaltim, masyarakat Muara Kate menyampaikan sejumlah desakan, antara lain penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan, penghentian seluruh aktivitas tambang ilegal, pemberantasan pelabuhan ilegal, proses hukum terhadap PT MCM, pencabutan izin PKP2B PT MCM, penangkapan pelaku penambangan ilegal dan penabrak Rusel, serta tanggung jawab PT MCM atas kerusakan lingkungan dan dampak sosial. (P-Jeffry P)