PRIORITAS, 9/4/25 (Bandung): Diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Polda Jabar menahan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) atau dokter residen berinisial PAP (31).
Terkait dugaan perkosaan seorang dokter terhadap wanita pendamping pasien tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan kasus tersebut telah ditangani oleh pihaknya.
“Iya kita tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya,” ungkapnya di Bandung, Rabu (9/4/25).
Dijelaskan Surawan, pelaku merupakan peserta residen program spesialis anestesi di Univesitas Padjajaran dengan kronologi kejadian di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada pertengahan Maret 2025.
“Pelakunya satu orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anastesi,” katanya.
Diberhentikan sebagai peserta PPDS
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat memastikan pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujarnya.
Menurut Yudi, pihaknya menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya berkomitmen untuk menjaga privasi dan kerahasiaan identitas korban serta keluarganya.
dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” ucapnya. (P-*r/Dedy St/am)