PRIORITAS, 22/03/25 (Manado): Terkait aksi demo mahasiswa sehubungan dengan pengesahan RUU menjadi UU TNI yang berlangsung serentak dan berakhir ricuh di hampir seluruh Indonesia, khususnya di Manado, Sulawesi Utara, mendapat respon akademisi, Dr Ferry Liando selaku Dekan Fisip Unsrat.
Ketika menerima kunjungan Beritapriotas.com, Sabtu (22/3/25) kemarin, Liando menuturkan, di negara demokrasi, demo itu merupakan proses yang wajar.
“Kalau di negara demokrasi seperti Indonesia, itu merupakan proses yang wajar. Karena ciri dari negara demokrasi adalah, kedaulatan di tangan rakyat. Makanya demo itu sebagai sarana menyalurkan aspirasi,” ujar Liando.
Lebih lanjut dijelaskan Liando, seharusnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait demo yang dilakukan oleh mahasiswa, sepanjang berlangsung bertanggung jawab, seharusnya difasilitasi.
“Artinya bertanggungjawab di sini, menyampaikan pendapat itu harusnya dilakukan secara baik-baik, tidak harus dibarengi dengan tindakan-tindakan yang mengarah kepada anarki, Tindakan-tindakan yang mengarah kepada bentuk-bentuk merusak fasilitas negara,” tegas Liando.
Saluran demokrasi bukan hanya demo
Meski begitu, Liando juga memberikan pandangan, saluran komunikasi itu bukan hanya dalam bentuk demo.
“Saluran komunikasi itu boleh dilakukan dalam berbagai cara. Menyampaikan gagasan, menulis dalam media, membuat opini atau gagasan lain yang bersifat akademik, sepanjang tujuannya baik,’ demikian Dr Ferry Liando. (P–Michael GT)