25.2 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024

    Ada tersangka buron jaringan Fredy Pratama, berikut 10 fakta laboratorium narkoba di Bali

    Terkait

    PRIORITAS, 15/5/24 (Bali) : Boommm, viral sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali digerebek pada Kamis (2/5/2024) karena menjadi laboratorium narkoba. Dari penggerebekan laboratorium narkoba, polisi mengamankan empat orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina, seorang warna Rusia dan satu WNI yang diduga mengoperasikan pabrik pembuatan narkotika tersebut.

    Laboratorium yang disebut sebagai clandestine laboratory itu didapati mampu meraup miliaran rupiah. Clandestine laboratory merupakan lokasi rahasia atau tersembunyi yang dijadikan sebagai tempat produksi atau penyiapan berbagai jenis narkoba sintetis.

    Kasus ini dibongkar tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung.

    “Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di lokasi, Senin (13/5/2024).

    Dua tersangka kembar asal Ukraina tersebut adalah Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV). Sementara satu WN Rusia, yakni Konstantin Krutz atau KK, yang merupakan jaringan dari 2 tersangka WN Ukraina.

    Wahyu menyampaikan penindakan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberantas narkoba secara komprehensif dan terpadu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menekankan kepada seluruh anggota Polri untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba dari hulu ke hilir.

    Berikut 10 fakta pria kembar Ukraina kontrol lab narkoba rahasia di Canggu, Bali, dirangkum detikcom pada Rabu (15/5/2024):

    1. Peran Pria Kembar Ukraina
    Wahyu menyampaikan tersangka Ivan dan Mikhayla berperan sebagai pengendali clandestine lab di Villa Sunny, Badung, Bali. Tersangka Konstantin Krutz sendiri ditangkap di Gianyar.

    Para tersangka tersebut menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi. Ketiganya menjalankan laboratorium pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik di basement vila tersebut.

    Basement disulap menjadi lab yang memproduksi ganja hidroponik dan lab mephedrone. Dari lokasi ini, tim menyita barang bukti sebagai berikut:
    1. Alat cetak ekstasi
    2. Hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram
    3. Mephedrone sebanyak 437 gram
    4. Ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik
    5. Berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.

    “Tim juga melakukan penangkapan terhadap pengedar jaringan Hydra atas nama KK,” katanya. Dari tersangka KK, disita barang bukti antara lain ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.

    2. Tentang Jaringan Hydra

    Wahyu menjelaskan jaringan ‘Hydra’ ini menggunakan komunikasi melalui aplikasi Telegram. Pengguna yang hendak membeli narkoba dari jaringan ini harus tergabung dalam jaringan ‘Hydra’ ini terlebih dahulu.

    “Jaringan yang dibuat semacam grup untuk transaksi narkoba menggunakan aplikasi Telegram. Pesertanya bisa di mana saja. Tapi sementara ini hanya di Bali,” katanya.

    Jaringan ini menempelkan stiker di sejumlah sudut jalan di kawasan Bali. Jaringan ‘Hydra’ sekaligus menjadi kode dari jaringan untuk bertransaksi narkoba. “Ini ditempelkan di mana saja, orang awam lewat-lewat saja nggak tahu, ternyata itu kode untuk membeli ini,” katanya.

    3. Transaksi Pakai Kripto

    Jaringan ini menggunakan kripto sebagai alat transaksi. Mereka menggunakan forum darknet sebagai sarana promosi dan penjualannya. “Pembayarannya atau transaksinya menggunakan mata uang kripto atau crypto currency (bitcoin),” kata Wahyu.

    Modus operandi jaringan yang menamakan diri ‘Hydra Indonesia’ ini menggunakan teknologi digital. Mulai dari tahapan produksi, distribusi hingga transaksi dilakukan melalui dunia nyata maupun dunia digital.

    “Pemasarannya menggunakan jaringan ‘Hydra Indonesia’ melalui darknetforum2road.cc melalui aplikasi Telegram Bot. Beberapa grup Telegram yaitu Bali Hydra Bot, Cannashop Robot, Bali Cristal Bot, Hydra Indonesia Manager dan Mentor Cannashop,” terang Wahyu.

    4. Lab Narkoba di Tengah Permukiman Padat

    Wahyu menyampaikan clandestine lab narkoba ini dibangun di tengah pemukiman penduduk. Tujuannya menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka. “Kalau kita lihat bangunannya sama, tetapi mereka sudah memodifikasi vila yang mereka tempati dengan membangun pabrik di basement,” katanya.

    Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), lebih subsider pasal 129 huruf A dan Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    Ketiga tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

    5. Jaringan Hydra Diduga Terhubung dengan Fredy Pratama

    Polri mengungkapkan clandestine lab tersebut berhubungan dengan laboratorium ekstasi milik Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara. Sebab, lanjutnya, karakteristik penempatan lab sama seperti yang dilakukan jaringan Fredy Pratama.

    “Sudah banyak peredaran narkoba bahkan pabriknya pun sudah ada di tengah-tengah penduduk, di tengah pemukiman yang cukup padat,” tutur Wahyu.

    “Ini sama juga ketika kita mengungkap di Jogja di tengah pemukiman juga dan ini juga digerakkan salah satunya kita lihat ada hubungan antara penggerebekan Sunter dan buronan kita yang belum tertangkap berinisial FP,” lanjut Wahyu.

    Dalam konferensi pers, kepolisian juga memang memajang seorang pria WNI. Pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena memang berstatus buronan kasus lab narkoba Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Pusat (Jakpus) yang juga diungkap Bareskrim beberapa waktu lalu.

    6. Ketiga Tersangka WNA Kantongi Kitas Investor

    Ketiga WNA tersebut diketahui memegang kartu izin tinggal terbatas (kitas) investor. Wahyu menyampaikan ketiga tersangka tersebut tinggal di Bali sejak September 2023. “Mereka menempati ini dari September 2023. Tapi mereka sudah pernah masuk sini, izin sama Kitas-nya kan 2023,” kata Wahyu pada Selasa (14/5).

    Mereka mendesain secara khusus vila yang mereka sewa tersebut. Vila yang dijadikan clandestine lab ini memiliki basement, berbeda dengan tetangganya. “Sehingga, saat pembangunan vila ini, mereka mendesain sendiri untuk yang ruangan basement itu, karena selama ini tidak ada basement-nya,” katanya.

    Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan ketiganya memiliki kitas dengan izin sebagai investor di bidang properti. “Dia punya Kitas untuk tinggal properti, tapi buat narkoba di sini,” kata Mukti.

    Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, menjelaskan ketiganya memiliki kitas investor. Menurutnya, Kitas tersebut diberikan atas rekomendasi dari Kementerian Investasi.

    “Kemudian terkait penyalahgunaan izin tinggal, terhadap tiga orang tersebut, izin tinggal yang diberikan untuk investor itu kami berikan berdasarkan rekomendasi yang kami peroleh dari kementerian terkait, dalam hal ini adalah Kementerian Investasi. Jadi, berdasar dokumentasi yang sudah dilengkapi, kemudian kami memberikan izin tinggal terbatas untuk kategori investor,” katanya.

    7. Ada Kode di Sudut Jalan Raya Menuju Lab

    Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan jaringan ‘Hydra Indonesia’ ini memasang kode tersebut di sejumlah sudut jalanan di Bali. Mereka menempelkan tulisan forum dark net di dinding dengan cat Pylox. “(Kode rahasia) ada, ada. Coba kamu lihat sampai Ubud, itu ada di dinding,” kata Mukti.

    Pantauan detikcom, kode tersebut berupa tulisan link website darnetforum2road.cc. Kode tersebut terpasang di sejumlah dinding bangunan yang berada di beberapa titik di sepanjang jalan kawasan Canggu.

    Bagi masyarakat awam, kode terselubung itu terlihat biasa. Namun, setelah diteliti, ternyata kode tersebut merupakan link website yang mempromosikan ganja dan mephedrone.

    Bahkan kode tersebut juga dipasang di dalam lab narkoba rahasia jaringan ‘Hydra Indonesia’, yang terletak di vila kawasan Canggu, Badung, Bali. Lab itu berada di basement dalam sebuah vila dengan luas ukuran sekitar 180 meter persegi.

    8. Lab Rahasia yang Rapi dan Canggih

    Pantauan detikcom di lokasi, lab rahasia narkoba ini berada di basement vila. Ada dua ruangan yang secara khusus dijadikan sebagai clandestine lab.

    Di ruangan pertama, tersangka membuat lab untuk pembuatan mephedrone. Terdapat sejumlah peralatan serta bahan-bahan yang dipesan secara khusus dari marketplace oleh tersangka.

    Di ruangan kedua, tersangka menjadikan lab ganja hidroponik. Mereka menggunakan sinar ultraviolet sebagai pencahayaan untuk pengembangbiakan ganja tersebut. Di ruangan itu pula terdapat sejumlah peralatan, seperti alat pengukur suhu, alat pengukur pH, dan pemberian air serta oksigen secara otomatis.

    9. Jaringan Hydra ‘Impor’ Biji Ganja dari Rumania

    Mereka diketahui memesan biji ganja secara khusus dari Rumania. Sementara itu, untuk bahan-bahan pembuatan mephedrone, para tersangka memesannya dari China melalui marketplace. “(Biji ganja dipesan) dari Rumania, dibawa langsung dari Rumania,” kata Mukti Juharsa.

    “Bahan dan peralatan yang dimiliki tersangka ini tidak ada di Indonesia, dipesan dari China melalui marketplace,” imbuh dia.

    10. Hasil Penjualan Narkoba Disita
    Polri menyita kripto hasil penjualan narkoba senilai Rp 4 miliar. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan para tersangka telah menjual ganja hidroponik dan mephedrone tersebut di Bali.

    Selama kurun waktu 6 bulan, tiga tersangka WN Ukraina dan Rusia ini telah meraup miliaran rupiah dalam bentuk kripto. “Yang penting yang kita amankan dalam kripto ada Rp 4 miliar, itu 6 bulan,” ungkap Mukti. (P-DTK/wl)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    Terkini