Kebakaran apartemen di Hong Kong.(Dok/detik.com)PRIORITAS, 30/11/25 (Jakarta): Terkait pemulangan tujuh WNI korban kebakaran di apartemen, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih berkoordinasi dengan pemerintah Hong Kong.
“Saat ini Kemlu melalui KJRI Hong Kong masih terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di Hong Kong untuk penanganan jenazah tujuh WNI/PMI yang telah terkonfirmasi sebagai korban meninggal dunia,” ujar Plt PWNI Kemlu, Heni Hamidah, saat dihubungi, Minggu (30/11/25) sebagaimana dilansir dari detik.com.
Dikatakan Heni keputusan para WNI korban kebakaran dimakamkan di Hong Kong atau Indonesia akan dikomunikasikan dengan keluarga. Dia mengatakan proses penanganan jenazah akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Proses penanganan jenazah dilakukan sesuai ketentuan, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Hong Kong. Keputusan pemulangan ke Indonesia atau pemakaman di Hong Kong akan dikomunikasikan dengan pihak keluarga karena harus atas dasar persetujuan keluarga,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, seluruh tahapan pemulangan para korban masih berlangsung. Dia menyebutkan belum ada permintaan autopsi dari otoritas Hong Kong.
“Saat ini seluruh tahapan masih berlangsung, dan waktu pemulangan dapat disampaikan setelah seluruh dokumen dan persetujuan keluarga terpenuhi serta diproses sesuai ketentuan. Kemlu dan KJRI Hong Kong terus mengawal proses penanganan jenazah ini termasuk memastikan pemenuhan hak-hak para WNI/PMI yang menjadi korban,” jelasnya.
“Sejauh ini belum ada permintaan untuk otopsi dari otoritas Hong Kong,” lanjutnya.
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong sebelumnya menyampaikan saat ini warga negara Indonesia (WNI) yang tewas akibat kebakaran apartemen di Hong Kong menjadi tujuh orang. Jumlah ini diketahui setelah KJRI Hong Kong berkoordinasi dengan polisi setempat. (P-*r/am)
No Comments