“I am a theologian and a pastor with a long experience in international ecumenical cooperation, project management and capacity development.”.(LinkedIn David Tulaar)Oleh: Pdt David Tulaar
Parish Pastor at Christian Evangelical Church in Minahasa (GMIM)
MENGACU pada Tata Gereja 2021, tidak ada di GMIM yang namanya Ketua Jemaat, Ketua Wilayah, Ketua Sinode. Yang ada adalah sebutan Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat, Ketua Badan Pekerja Majelis Wilayah dan Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode.
Sering dilupakan, keberadaan Ketua ini hanya terkait dengan keberadaan apa yang disebut Majelis (Jemaat, Wilayah, Sinode). Dan, lebih khusus lagi, keketuaan Ketua ini hanya terbatas pada keketuaan sebuah BADAN PEKERJA, yang dalam bahasa sehari-hari adalah pelaksana keputusan-keputusan dari MAJELIS.
Ketua BADAN PEKERJA Majelis Jemaat/Wilayah/Sinode tidak sama, sekali lagi tidak sama, dengan Ketua MAJELIS Jemaat/Wilayah/Sinode. Di GMIM tidak ada Ketua Majelis, yang ada hanyalah Ketua Badan Pekerja Majelis.
Sering disalahpahami bahwa satu jemaat dipimpin oleh Badan Pekerja Majelis Jemaat. Ini jelas keliru. Jemaat dipimpin oleh Majelis Jemaat, bukan oleh BPMJ.
Di Tata Dasar, Bab IV, Pasal 10 tentang Majelis Jemaat, ayat 2 disebutkan: “Majelis Jemaat adalah kelengkapan pelayanan di jemaat yang memiliki tanggung jawab organisatoris.”
Dan di bagian penjelasan pasal ini disebutkan: “Tanggung jawab organisatoris yang dimaksud adalah sebagai pemegang KEPEMIMPINAN di jemaat untuk MENGAMBIL KEPUTUSAN GEREJAWI, sebagai perwujudan dari sistem dan struktur pelayanan GMIM.
Model kepemimpinan oleh Majelis ini berlaku sama untuk Majelis Wilayah dan Majelis Sinode.
Sayangnya, salah kaprah sudah terjadi lama di gereja ini. BPMJ/BPMW/BPMS sudah dianggap pemimpin jemaat/wilayah/sinode.
Lebih parah lagi, kepemimpinan ini sudah dibuat mengerucut pada unsur Ketua dari Badan Pekerja ini. Maka semakin lengkaplah salah kaprah ini dan muncullah istilah yang salah kaprah juga seperti Ketua Jemaat, Ketua Wilayah dan Ketua Sinode.
Istilah Ketua dalam organisasi di mana-mana seharusnya merujuk pada prinsip “Primus Inter Pares” atau yang terkemuka di antara yang setara. Ketua tidak sama dengan Kepala. Ketua memimpin anggota. Kepala memimpin bawahan. Perhatikan beda antara Ketua DPRD, misalnya, dengan Kepala Daerah.
Biasanya Ketua dipilih dari antara para anggotanya. Walaupun di GMIM tidak demikian halnya. Sementara Ketua BPMS dipilih oleh anggota Majelis Sinode, Ketua BPMJ tidak dipilih oleh anggota Majelis Jemaat, tapi ditunjuk oleh BPMS, yang bukan merupakan bagian dari kepemimpinan di jemaat. Begitu juga dengan Ketua BPMW yang ditunjuk oleh BPMS.
Akibat buruk dari model penunjukan ini adalah kerancuan dalam loyalitas. Ketua BPMJ, misalnya, lebih loyal, tunduk dan takut kepada BPMS daripada kepada Majelis Jemaat. Begitu juga dengan Ketua BPMW. Sebab dengan model penunjukan ini Ketua BPMJ atau BPMW seharusnya lebih tepat disebut Kepala BPMJ/BPMW.
Lebih parah lagi, tuntutan loyalitas ini, khususnya terkait Ketua BPMW, telah “dilembagakan” lewat satu struktur yang sama sekali tidak diatur dalam Tata Gereja, yaitu Rakor KetWil, rapat koordinasi para ketua BPMW dengan BPMS, atau lebih khusus lagi dengan Ketua BPMS.
Padahal, jika mengikuti aturan Tata Dasar tentang Majelis Jemaat/Wilayah/Sinode dan BPMJ/BPMW/BPMS, keketuaan seorang Ketua BPMJ/BPMW/BPMS hanya terbatas pada Badan Pekerja yang dipimpinnya. Di luar itu seharusnya tidak ada fungsi keketuaan seorang Ketua BPMJ/BPMW/BPMS.
Tapi di GMIM sudah lumrah jika fungsi keketuaan Ketua BPMJ/BPMW/BPMS juga dipakai di luar konteksnya. Contoh, di ibadah hari Minggu sudah biasa kita mendengarkan ucapan: “Ibadah kita akan dipimpin oleh Ketua BPMJ/BPMW/BPMS.”
Dan sejak peristiwa kemarin, 10 November 2025, di mana terjadi dua pertemuan berbeda para Ketua BPMW dengan unsur BPMS yang kini sedang “terpecah” akibat hasil rapat BPMS 27 Oktober, kita lihat bagaimana warisan salah kaprah kedudukan Ketua BPMW ini akan menggerogoti keutuhan gereja ini.
Sungguh memiriskan jika para pendeta di gereja ini, khususnya yang Ketua BPMW, terkesan lebih menikmati kerancuan nomenklatur dan struktural ini daripada ingin mengoreksinya.
Bagi saya, hasil rapat BPMS 27 Oktober adalah KAIROS Allah yang merupakan awal pembebasan GMIM dari model gereja “One-Man Show” sebagaimana yang kita saksikan di periode pelayanan ini.***
#pendapat_dht
11 November 2025
No Comments