27 C
Jakarta
Thursday, August 14, 2025

    Bareskrim tambah tersangka baru dalam skandal beras oplosan

    Terkait

    PRIORITAS, 11/8/25 (Jakarta): Beras oplosan merugikan masyarakat Indonesia hingga hampir Rp100 triliun dan menyeret sejumlah produsen besar. Satgas Pangan Polri memastikan kasus ini terbongkar berkat penyelidikan intensif.

    Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan kemarahan atas praktik itu. Ia mendesak Kepolisian segera menuntaskan pengusutan.

    Hasil awal penyidikan mengungkap tiga produsen dan lima merek beras yang menjual produk tidak sesuai mutu di kemasan.

    Produsen itu meliputi PT PIM dengan merek Sania, PT FS dengan merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen, serta Toko SY dengan merek Jelita dan Anak Kembar.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menyatakan, telah menetapkan tiga tersangka.

    “Ditemukan penyimpangan dalam penjualan beras yang mencatut label premium, padahal tidak memenuhi standar mutu,” ungkap Helfi Assegaf, dikutip Senin (11/8/25).

    Ketiga tersangka itu adalah KG selaku Direktur Utama PT Food Station, RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan FP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS.

    Penyidikan berlanjut. Pada 5 Agustus 2025, Bareskrim menetapkan tersangka baru dari PT Padi Indonesia Maju atau PT PIM, yang sebelumnya bernama PT Wilmar Padi Indonesia.

    “Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, ditemukan alat bukti yang cukup, untuk penetapan tiga orang tersangka sesuai dengan peran dan perbuatannya. Yaitu S selaku Presdir PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik, dan DO selaku Kepala QC PT PIM,” ujar Helfi Assegaf.

    Menurutnya, modus yang digunakan pelaku adalah memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu dan SNI Nomor 6128:2020.

    “Yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian No 31/2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2/2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras,” kata Helfi Assegaf.

    Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa 13.740 karung beras merek Sania, Fortune, Siip, dan Sofia. Mereka juga mengamankan 58,9 ton beras patah premium dalam kemasan 2,5 kilogram dan 5 kilogram. (P-Khalied M)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini