PRIORITAS, 16/7/25 (Jakarta): Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan mencatat pengoplosan beras terjadi akibat minimnya infrastruktur distribusi pemerintah yang memadai di tingkat pasar.
Data mencatat harga beras naik dari Rp 11.000/kg menjadi Rp 13.000/kg setelah dicampur. Distribusi tanpa jalur tetap memungkinkan manipulasi harga dan kualitas oleh pedagang.
“Karena pemerintah ini tidak punya infrastruktur, sekarang pemerintah mau operasi pasar ke mana berasnya? Taruh di pasarkan. Karena nggak ada infrastruktur taruh di pasar, di pasar dioplos,” ungkap Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Jakarta, Rabu (16/7/25).
Pemerintah, kata Zulhas, menyiapkan intervensi lewat koperasi desa sebagai jalur distribusi tetap. Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
“Makanya kita mau ada koperasi desa nanti kalau ada Kopdes 80 ribu desa, setiap desa ada koperasinya kan, jadi kalau ada operasi pasar (nanti) langsung kasih koperasi, nggak mungkin dioplos karena tiap desa (ada koperasi),” jelasnya, seperti dikutip Beritaprioritas dari Kontan.co.id.
Distribusi berbasis koperasi desa ini akan digunakan untuk menyalurkan operasi pasar secara langsung. Model ini dirancang untuk menutup celah oplosan dan praktik curang di jalur pasar.
“Perlu infrastruktur penduduk kita yang 280 juta ini, masa pemerintah tidak punya infrastruktur untuk menyalurkan kalau perlu operasi pasar, minyak goreng, bantuan-bantuan sosial dan lain-lain,” pungkas Zulhas.
Sudah dilaporkan Kementan
Di sisi lain, Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan hasil investigasi Satgas Pangan Polri yang melibatkan 212 merek beras. Tim gabungan menemukan praktik oplosan yang memicu potensi kerugian negara hingga Rp99 triliun.
“Kalau ini terjadi selama 10 tahun, kerugiannya bisa mencapai Rp1.000 triliun. Ini harus kita selesaikan bersama,” tegas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam keterangan resmi, Selasa (15/7/25).
Mentan Amran menuturkan, aparat sudah memeriksa produsen besar termasuk Wilmar Group dan Japfa Group. Pemerintah pun menyurati Jaksa Agung, Kapolri, dan Satgas Pangan sebagai langkah hukum lanjutan.
“Pengusaha besar sudah diperiksa. Ini harus ditindak tegas, tidak ada pilihan. Kalau kita mau menjadi negara superpower dan menuju Indonesia Emas, tidak boleh ada kompromi terhadap koruptor dan mafia pangan,” tegasnya. (P-Khalied Malvino)