27.2 C
Jakarta
Tuesday, June 24, 2025

    Presiden Prabowo rencanakan pembentukan lembaga baru, ini dua tantangan yang dihadapi

    Terkait

    PRIORITAS, 23/6/25 (Jakarta): Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan atas rencananya membentuk beberapa lembaga baru, termasuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam ajang International Conference on Infrastructure (ICI) di JCC Senayan, Kamis (12/6/25) lalu.

    Sebelumnya, sudah terbentuk delapan lembaga baru, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), hingga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

    Namun, pakar kebijakan publik UGM Agustinus Subarsono mengingatkan, pembentukan lembaga baru tidak boleh asal-asalan karena berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran dan tumpang tindih fungsi.

    Berdampak positif

    Menurut Subarsono, pembentukan lembaga baru bisa berdampak positif bila dirancang tepat. Keuntungan utamanya adalah spesialisasi fungsi, yang dapat mempercepat penyelesaian persoalan. Inovasi juga berpeluang muncul karena lembaga baru biasanya membawa SDM segar dan pemanfaatan teknologi kekinian.

    Namun, Subarsono menekankan pentingnya kehati-hatian. “Tanpa perencanaan matang, bisa timbul tumpang tindih fungsi dan pembengkakan anggaran,” imbuhnya, Senin (23/6/25).

    Gaji pegawai hingga pembangunan kantor

    Dampak terbesar dari lembaga baru adalah pembengkakan belanja negara, mulai dari gaji pegawai, pembangunan kantor, hingga pengadaan infrastruktur. Selain itu, muncul risiko fragmentasi anggaran karena setiap lembaga baru membutuhkan alokasi dana sendiri.

    “Ini bisa mengurangi jatah anggaran sektor lain. Jadi perlu analisis cost benefit yang matang,” tambahnya.

    Subarsono mencontohkan rencana pendirian BPN harus diarahkan untuk mendukung reformasi fiskal, bukan sekadar menambah birokrasi. Meski berstatus otonom, BPN tetap akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

    “Sebagai Badan Otorita, BPN harus bergerak lebih leluasa dan mampu tingkatkan penerimaan negara,” katanya.

    Sentralisasi kekuasaan

    Pembentukan lembaga baru juga memiliki dampak politik dan sosial. Secara politik, bisa terjadi sentralisasi kekuasaan. Dari sisi sosial, bisa terjadi mutasi pegawai dan kebutuhan penyesuaian kompetensi, yang memerlukan waktu dan sumber daya.

    “Semua ini harus dikaji matang. Jangan sampai pembentukan lembaga justru menimbulkan persoalan baru,” tuturnya. (P-*r/Zamir Ambia)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini