25.2 C
Jakarta
Sunday, June 15, 2025

    DPR minta evaluasi menyeluruh soal tambang, Alien: Negara harus hadir menegakkan aturan

    Terkait

    PRIORITAS, 12/6/25(Jakarta): DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus dalam keterangannya yang diterima Beritaprioritas, Kamis (12/6/25).

    Diketahui, pencabutan IUP telah dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terhadap PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining, yang dianggap melanggar aturan dan berada di kawasan lindung Geopark.

    “Negara harus hadir menegakkan aturan dan melindungi masyarakat dari praktik perusahaan yang merusak lingkungan,” ujar Alien.

    Apresiasi yang sama disampaikan Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Beniyanto. Ia menyampaikan apresiasi terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Presiden Prabowo Subianto yang berani menghentikan sementara satu kontrak karya dan mencabut empat izin tambang di Raja Ampat tersebut.

    Menurut dia, keputusan Menteri ESDM itu diambil dengan pertimbangan matang dan berdasarkan arahan langsung Presiden Prabowo. “Langkah ini membawa dampak positif bagi pariwisata Raja Ampat serta melindungi wilayah konservasi terumbu karang yang telah mendunia,” sebut Beniyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (12/6/25).

    Momentum evaluasi nasional

    Alien lanjut menegaskan, pencabutan ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap seluruh IUP yang berada di wilayah pulau-pulau kecil, sesuai UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    Pasal 35 UU tersebut melarang tambang mineral di pulau kecil jika menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran, dan merugikan masyarakat. “Kawasan ini memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan rawan rusak oleh pertambangan,” jelasnya.

    Sementara alasan pencabutan IUP Menteri Bahlil, bahwa sebagian IUP berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat, yang kini dilindungi secara hukum sejak ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.

    Geopark mencakup empat pulau utama: Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool, serta perairan di sekitarnya. Pemerintah berkomitmen menjaga kawasan konservasi dari praktik yang mengancam kelestarian dan keberlanjutan lingkungan. (P-bwl)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini