27.3 C
Jakarta
Monday, June 16, 2025

    Pemkab Minut – PN Airmadidi – Kejari Minut tandatangani MoU tentang Optimalisasi Pelayanan Publik

    Terkait

    PRIORITAS,11/6/25, (Minahasa Utara- Sulut): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) yang dipimpin Bupati Joune Ganda, menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut.

    Kepala Badan Keuangan & Aset Daerah, Carla Sigarlaki, menyampaikan laporan dalam MoU. Tampak Bupati Joune Ganda, Kajari Minut, I Gede Widhartama, Ketua PN Airmadidi Syahreza Papelma dengan seksama mendengarkan laporan. (Beritaprioritas/Rudy Prantjis)

    MoU berisi Optimalisasi Pelayanan Publik bagi masyarakat terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, ditandatangani pada Selasa (10/6/25), di Aula Trapsila Adhyaksa, Kejari Minut.

    Kedua MoU tersebut, otomatis menutup ruang bagi oknum yang coba-coba merampas aset Pemkab Minut baik bergerak maupun tidak.

    Kepada dua institusi Kejari Minut dan PN Airmadidi, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi atas komitmen kerjasama yang sangat bermanfaat dan efektif untuk melindungi dan mengamankan aset pemkab.

    Penyerahan MoU dari Bupati Joune Ganda (kiri) kepada Kajari Minut I Gede Widhartama. (Beritaprioritas/Rudy Prantjis)

    Bupati Joune Ganda memberi contoh. “Penanganan terhadap perkara tanah Kantor Dinas Perhubungan telah membuahkan hasil dan masih ada perkara yang sedang ditangani yang kami optimis akan mebawa hasil yang baik sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tutur Bupati yang populer dengan sebut JG itu.

    Lanjut dikatakan Bupati JG, Pemkab Minut memberikan apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan atas keberhasilan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Minut dalam membantu memenangkan perkara bidang tanah Kantor Dinas Perhubungan. “MoU dengan kedua institusi ini diharapkan dapat berjalan maksimal,” harap JG.

    Bupati Minahasa Utara, Sulut, Joune Ganda. (Beritaprioritas/Rudy Prantjis)

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minut, I Gede Widhartama, dalam sambutannya mengatakan, Minut terletak di posisi yang sangat strategis karena diapit oleh dua kota utama di Sulut, yakni Manado dan Bitung. “Nilai tanah dan aset yang ada semakin hari semakin meningkat. Membuat berbagai pihak menginginkan hal tersebut,” ujar Kajari yang akrab disapa Gede ini.

    “Kerjasama penting ini bertujuan menyelamatkan dan mengamankan aset-aset Pemkab Minut dari oknum-oknum yang ingin megambil keuntungan pribadi. Untuk itu kepada intansi terkait kiranya dapat menginfentarisir seluruh aset yang ada sehingga dapat diamankan dan diselamatkan. Kami juga berterima kasih telah mempercayakan kami sebagai JPN untuk mengawal aset Pemkab Minut,” tandas Kajari Gede.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua PN Airmadidi, Syahreza Papelma mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan penanganan masalah hukum, PN Airmadidi akan melakukan terobosan untuk menggelar persidangan di luar kantor PN khusus perkara perdata, misalnya gugatan perceraian.

    Usai penandatanganan MoU, Ketua PN Airmadidi Syahreza Papelma (kiri) , Bupati Minut Joune Ganda, dan Kajari Minut I Gede Widhartama (kanan). (Beritaprioritas/Rudy Prantjis) 

    “Sidang di luar kantor ini tentunya akan berkoordinasi dengan Pemkab Minut untuk mempersiapkan semua komponen yang diperlukan. Hal ini untuk mendekatkan pelayanan bagi warga pencari keadilan. PN Airmadidi juga akan membuka stand di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Minut untuk membantu seluruh warga Minut yang mencari keadilan,” kata Papelma.

    Hadir dalam penandatanganan MoU ini, para pejabat setingkat eselon dua, kepala bagian, para camat, para direktur di lingku Pemkab Minut, para kepala seksi Kejari Minut, dan pejabat terkait lainnya di Minut. (P-Rudy Prantjis)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini