PRIORITAS, 13/3/25 (Serang): Tanggap darurat bencana segera ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten. Bencana tersebut sebagai imbas dari banjir dan longsor yang terjadi di wilayah tersebut.
Menurut Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, di Serang, Kamis (13/3/25) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah melaporkan serta berkomunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar segera menetapkan situasi darurat dengan surat bupati.
“Penetapan situasi ini juga membantu pemerintah daerah di tengah keterbatasan anggaran, agar pusat melalui BNPB juga bisa turut membantu,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, dana tidak terduga yang biasanya untuk menangani bencana kini dialihkan guna membiayai Pemilihan Suara Ulang (PSU), sehingga Pemkab Serang membutuhkan bantuan anggaran dari pusat.
“Sebagian besar dana tidak terduga itu dipakai untuk membiayai PSU, jadi sekarang tinggal sedikit,” ujarnya.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Haryadi mengatakan saat ini status Kabupaten Serang berada pada status siaga bencana dan berdasarkan hasil konsultasi dengan BPBD Provinsi Banten dan BNPB, pihaknya diminta untuk meningkatkan statusnya menjadi tanggap darurat.
“Karena kalau status siaga, BNPB belum memprioritaskan untuk bantuan-bantuan. Kalau sudah statusnya tanggap darurat, BNPB kemungkinan besar akan memberikan bantuan terkait dengan pascabencana,” urainya.
Hanya saja, pihaknya belum dapat memastikan bantuan tersebut berupa keuangan atau material. Pada dasarnya, ia akan membuat permohonan dahulu kepada BNPB dengan dasar Kabupaten Serang di tingkatkan statusnya menjadi tanggap darurat bencana. (P-*/Armin M)