27.2 C
Jakarta
Monday, March 10, 2025

    Usai ‘pemberhentian’ Jokowi sebagai anggota PDIP, Penasihat Hukum: Hasto dapat serangan masif

    Terkait

    PRIORITAS, 10/3/25 (Jakarta): Hasto Kristiyanto disebut mendapatkan serangan masif usai mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberhentikan sebagai kader atau anggota PDI Perjuangan.

    “Sejak diumumkan pemecatan tersebut, serangan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sangat masif,” ungkap salah satu Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy sebelum sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3/25).

    Selanjutnya ia membeberkan, pada Senin (16/12/24), PDI Perjuangan (PDIP) mengumpulkan semua pengurus dan mengumumkan pemecatan kepada Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

    Namun, sebelum pemecatan itu juga beredar adanya isu yang meminta Hasto mundur dari posisinya.

    “Sebelumnya juga, Sekjen menyampaikan bahwa ada permintaan untuk Mas Hasto mundur, dan juga meminta untuk sebelumnya untuk tidak dilakukan pemecatan terhadap Jokowi,” ujarnya.

    Terima serangan masif

    Nah, menurutnya, usai pemecatan itu, Hasto terus menerima serangan masif hingga puncaknya mencapai pada Selasa (24/12/24) di mana Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

    Diketahui, Hasto ditetapkan tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.

    Ronny Talapessy juga menambahkan, pada 20 Desember 2024 diketahui ada namanya serah terima pimpinan KPK lama ke yang baru.

    “Jeda waktunya sangat singkat dan sangat pendek. Jadi kami melihat bahwa ini adalah kepentingan yang merasa terganggu dengan sikap PDIP dan juga terhadap pemecatan Pak Jokowi dan keluarga,” duganya.

    Sementara itu, sebelumnya Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketika itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    Selain itu, HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    Selanjutnya, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice). (P-*r/me)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini