27.3 C
Jakarta
Monday, February 24, 2025

    Jumlah pabrik rokok di Kudus terus bertambah

    Terkait

    PRIORITAS, 23/2/25 (Kudus): Jumlah pabrik rokok di wilayah Keresidenan Pati, terus bertambah dan kini jumlahnya mencapai 202 pabrik. Hal tersebut sesuai dengan pendataan dari kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah.

    “Jumlah pabrik rokok sebanyak itu, tersebar di Keresidenan Pati, berbeda dengan tahun sebelumnya yang tercatat hanya 193 pabrik, kemudian tahun ini secara bertahap bertambah,” ungkap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti di Kudus, Minggu (23/2/25).

    Dia mengungkapkan, akhir Januari 2025 jumlah pabrik rokok bertambah menjadi 198 pabrik rokok, kemudian pekan ini meningkat lagi menjadi 202 pabrik rokok.

    Jumlah pabrik tersebut, terbanyak di Kabupaten Kudus yang mencapai 111 pabrik, disusul Kabupaten Jepara sebanyak 83 pabrik rokok, Kabupaten Pati ada enam pabrik, dan Blora ada dua pabrik.

    Sesuai data KPPBC Kudus, penambahan jumlah perusahaan rokok tersebut, terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

    Seperti pada tahun 2021 jumlahnya 114 pabrik rokok, kemudian tahun 2022 jumlahnya bertambah menjadi 129 perusahaan. Kemudian tahun 2023 ada penambahan 30 pabrik rokok, sehingga totalnya menjadi 159 perusahaan.

    Pertengahan bulan Maret 2024, jumlahnya bertambah lagi menjadi 166 perusahaan dan Desember 2024 meningkat lagi menjadi 193 perusahaan. Sedangkan bulan Februari 2025 bertambah menjadi 202 pabrik rokok.

    Pabrik rokok golongan I untuk jenis rokok sigaret kretek mesin (SKM) hanya satu pabrik, sedangkan untuk golongan sigaret kretek tangan (SKT) ada dua pabrik, sementara golongan II untuk rokok SKT ada enam pabrik, dan SKM ada puluhan pabrik, selebihnya untuk golongan III untuk SKT.

    Kontribusi sejumlah perusahaan penghasil tembakau di wilayah KPPBC Kudus itu, sangat mendukung dalam memenuhi target penerimaan cukai, khususnya cukai hasil tembakau.

    Guna memaksimalkan penerimaan cukai rokok, KPPBC Kudus akan berupaya membantu pemasaran rokok legal jangan sampai terganggu rokok ilegal. Di antaranya dengan meningkatkan pengawasan rokok ilegal dan keberadaan Satpol PP dengan dukungan anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang lebih besar juga akan dimaksimalkan untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal. (P-Armin M)

     

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini