26.1 C
Jakarta
Sunday, February 23, 2025

    Kebun sawit di lahan eks TNGL di Aceh Tamiang diduduki warga Tenggulun

    Terkait

    Massa masyarakat bereaksi memasang plang besi pemberitahuan terkait lahan Areal Penggunaan Lain (APL) diduga dikuasai oknum pengusaha dibangun perkebunan kelapa sawit di wilayah i5, i6 dan i2 Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, Kamis (20/2/2025). (Antara)

    PRIORITAS, 21/2/25 (Aceh Tamiang): Bekas Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), yang sudah jadi hamparan kebun kelapa sawit di Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, kini diduduki warga.

    Seratusan masyarakat melakukan aksi damai menduduki lahan areal penggunaan lain atau APL tersebut sejak Kamis (20/2) kemarin hingga Jumat (21/2). Warga memasang plang dan sebagian mereka masih bertahan di lokasi hingga sekarang.

    Dikutip dari Antara, mereka yang berunjuk rasa terdiri dari laki-laki dan perempuan beserta anak-anak menggelar ritual doa bersama. Mereka bergerak ke perkebunan kelapa sawit lahan Areal Penggunaan Lain (APL) dengan menaiki sepeda motor dan sejumlah mobil bak terbuka.

    Massa yang merupakan warga setempat juga membuat petisi menuntut agar kebun kelapa sawit yang dikuasai pengusaha asal Kota Medan, Sumatera Utara tersebut dikembalikan dan dikelola oleh masyarakat.

    “Untuk pemasangan plang pemberitahuan ini tujuannya supaya areal APL kebun sawit ini bisa kami ambil untuk dikelola masyarakat,” kata Koordinator Lapangan Aksi Ponimin.
    Ia menjelaskan lokasi pemasangan plang himbauan berada di wilayah i5, i6 dan i2. Adapun luas lahan APL yang ditanami pohon kelapa sawit mencapai 700 hektare. Kini rata-rata tanaman pohon kelapa sawit sudah produksi atau berbuah.

    Warga juga pernah dijanjikan mendapatkan jatah lahan APL seluas dua hektare per kepala keluarga (KK).

    “Selama ini masyarakat hanya diambil data (nama) tapi tidak mendapatkan haknya. Kebun sawit yang dibangun ternyata menjadi milik pengusaha dari Medan, salah satunya di sini atas nama JM,” ujarnya.

    Menurutnya masyarakat sudah memperjuangkan lahan APL tersebut sejak 2018 tanpa dukungan dari pemerintah daerah. Pergerakan massa terbesar tahun 2025 hingga memasang plang di lokasi APL. Mereka mengklaim kawasan APL milik masyarakat Tenggulun berada dalam pengawasan masyarakat dan kelompok tani.

    “Kalau perjuangan itu sudah cukup sakit bisa dibilang. Bahkan atas nama kelompok dan masyarakat ada penganiayaan hingga di penjarakan, tapi pembelaan pemerintah untuk masyarakat itu tidak ada sama sekali,” katanya.

    Lebih lanjut, pihaknya atas nama masyarakat Tenggulun meminta kepada BBTNGL dan aparat terkait segera melakukan proses hukum terhadap pelaku yang merambah dan membuka kebun sawit dalam kawasan TNGL khususnya di Blok Sikundur. “Kami minta kepada BBTNGL libatkan masyarakat secara nyata untuk pengembalian fungsi kawasan TNGL Blok Tenggulun,” ujarnya.

    Sementara itu, Tokoh Pemuda Tenggulun Mahligai menyebut akan terus menduduki lahan APL tersebut hingga tuntutan mereka terpenuhi.

    Warga akan bentuk tim kecil untuk mengawasi kawasan APL secara bergantian. Mereka memastikan tidak akan merusak apalagi berbuat anarkis terhadap fasilitas maupun pekerja di dalam APL.

    “Kami tidak akan mundur selangkah pun sampai lahan APL ini dikembalikan kepada masyarakat,” ujarnya. (P-Jeffry P)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini