PRIORITAS, 17/2/25 (Tangerang Selatan): Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tangerang Selatan (Tangsel), Kepolisian Daerah Metro Jaya, AKBP Victor DH Inkiriwang, bergerak cepat setelah menerima laporan adanya pemerasan yang dilakukan dua orang ditengarai preman terhadap guru dan pelajar yang sedang latihan marching band di wilayahnya.
Pemerasan disertai pengrusakan dan penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Perumahan Permata Pamulang, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Tim marching band yang diperas berasal dari sebuah sekolah dari kawasan itu.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik karena viral di media sosial sejak Jumat (14/2/25) pekan lalu. Dalam keterangan Humas Polres Tangsel melalui akun Instagram @humasrestangsel, Sabtu 15/2/25 yang dipantau Beritaprioritas.com Senin (17/2/25), dalam penelusuran polisi, peristiwa pemerasan tersebut terjadi Jumat atau sehari sebelumnya.
Respon cepat Kapolres

Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, terlihat adanya pengancaman menggunakan senjata tajam dan pengrusakan oleh dua orang terhadap guru dan sejumlah pelajar. Mereka saat itu sedang melaksanakan kegiatan latihan marching band.
Disebutkan, pengancaman dilakukan diduga karena kedua pelaku marah lantaran guru menolak memberikan sejumlah uang yang diminta mereka. Kedua pelaku dengan gaya preman melakukan pengrusakan terhadap peralatan marching band dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang, merespon cepat dengan mengarahkan personel satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Tangsel dan Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk untuk melakukan pemeriksaan ke tempat kejadian perkara (TKP). Kapolres memerintahkan agar peristiwa tersebut dapat segera diungkap dan tangkap para pelaku, serta menjaga keamanan di sekitar tempat kejadian.
Hasil penyelidikan, peristiwa terjadi di depan Yayasan An-Nahl Islamic School Perumahan Permata Pamulang Kelurahan Bakti Jaya Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan, pada hari Jumat, tanggal 14 Februari 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari kejadian tersebut, tim satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Polsek Cisauk telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam, penganiayaan dan pengrusakan.
“Dari hasil penyelidikan, cek TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kami telah berhasil mengamankan dua orang pelaku, yang saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” kata AKBP Inkiriwang, putra Kawanua yang baru menjabat sebagai Kapolres Tangsel Agustus 2024 lalu. (P-ht)