Bappenas libatkan KPK kawal penggunaan dana otsus Papua

Giovanni Riung
Kamis, 30 Juli 2026
HUKRIM 0 200
1 menit membaca

PRIORITAS, 30/7/26 (Jakarta): Pengawasan terhadap penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua resmi diperketat. Kementerian PPN/Bappenas merangkul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan seluruh anggaran berjalan tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, dalam forum dialog bersama para kepala daerah se-Tanah Papua yang digelar secara daring pada Kamis.

Febrian menegaskan bahwa kehadiran lembaga antirasuah bukan bertujuan untuk menakut-nakuti para pejabat daerah. Sebaliknya, keterlibatan KPK difokuskan untuk mengawal tata kelola keuangan agar dampak pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Papua.

Guna mencegah munculnya celah pelanggaran hukum, seluruh jajaran pemerintah daerah di Papua dimbau untuk bertindak cermat. Setiap program kegiatan yang didanai uang otsus wajib diselaraskan dengan dokumen perencanaan serta tercatat resmi dalam sistem informasi pembangunan.

Ia mewanti-wanti agar tidak ada satu pun proyek yang mengeksekusi anggaran di luar ketentuan yang telah disepakati bersama. Praktik di luar jalur perencanaan tidak hanya merusak efektivitas pembangunan, tetapi juga berisiko menyeret para kepala daerah ke ranah hukum.

Penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dinilai Febrian sebagai bentuk perlindungan bagi jajaran pemerintah daerah. Dengan tata kelola yang bersih, setiap rupiah dana otsus dijamin mengalir penuh kepada warga Papua yang benar-benar berhak menerimanya. (P-Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025