PRIORITAS, 15/6/25 (Batam): Pemerintah Kota Batam resmi memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 6.945 pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek online, tekong, dan penarik becak kayuh. Program ini menjadi yang pertama di Indonesia untuk skala sektor transportasi informal.
Serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja dalam acara di Golden Prawn, Bengkong, Rabu (11/6). Ia menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
“Ini bukan sekadar bantuan, tetapi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Li Claudia.
Program ini mencakup ribuan pengemudi dari Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee, serta puluhan tekong dan penarik becak. Pemerintah berkomitmen memperluas cakupan program ke sektor informal lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan, Salim, menambahkan bahwa jaminan ketenagakerjaan ini akan memberikan rasa aman bagi para pekerja dan mendukung stabilitas ekonomi daerah.(P-Jeffry Kawulur)