PRIORITAS, 14/8/25 (Tanjungpinang): Pemko Tanjungpinang memfasilitasi 30 pelaku usaha kuliner mendapatkan sertifikasi halal gratis bekerja sama dengan LPPOM MUI Kepri. Program ini digelar Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro di Hotel Bintan Plaza.
Wali Kota Lis Darmansyah menyebut label halal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan membuka peluang masuk ritel modern maupun ekspor.
“Sertifikat halal jadi jaminan produk aman dikonsumsi dan mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional,” ujar Wali Kota Lis Darmansyah dalam keterangan persnya diterima Kamis (14/8/25).
Sebagaimana data yang ada, di Tanjungpinang terdapat hampir 30 ribu UMKM, dengan sekitar 15 ribu di sektor kuliner.
Sertifikasi halal mandiri memerlukan biaya sekitar Rp3,5 juta, sehingga program fasilitasi ini diharapkan membantu pelaku usaha, khususnya yang bergerak di olahan hasil laut, untuk menjadi produk unggulan daerah.(P-Jeff K)