29.6 C
Jakarta
Thursday, July 10, 2025

    Waduh !!! Fadli Zon tetap pertanyakan kebenaran perkosaan massal 1998

    Terkait

    PRIORITAS, 26/6/25 (Jakarta): Ternyata, kendati banyak mendapat sorotan, tetap saja Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon masih mempertanyakan kebenaran peristiwa pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan 1998.

    Bahkan, menurutnya, apakah tragedi tersebut bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) atau tidak.

    “Saya yakin terjadi kekerasan seksual itu waktu itu terjadi seperti penjelasan saya. Tetapi massal itu sistematis, seperti terjadi oleh tentara Jepang kepada Tiongkok, oleh tentara Serbia kepada Bosnia,” paparnya dalam keterangan pers tertulis, Kamis (26/6/25).

    Harus ada fakta hukum dan akademik

    Disebutnya, harus ada fakta hukum dan akademik terkait para korban pemerkosaan.

    Sebaliknya, dia juga menyinggung adanya upaya ‘framing’ dari pihak asing mengenai tragedi pemerkosaan massal.

    Ditegaskan, pihaknya tidak ingin mencoreng nama baik yang merusak citra pemerintah Indonesia. “Jadi itu harus ada fakta-fakta hukum, ada akademik jadi ada siapa korbannya di mana tempatnya mana kejadiannya,” tekannya.

    Menjadi sorotan publik

    Diketahui, belum lama ini, Fadli Zon tengah menjadi sorotan publik terkait penyangkalan rudapaksa (pemerkosaan) 1998. Bahkan, Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan kepada Menbud Fadli terkait itu.

    “Komisi terkait saya dengar akan meminta menteri yang bersangkutan untuk memberikan keterangan di DPR. Itu bagus, untuk meng-clear-kan hal-hal yang kemudian menjadi polemik di masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/25).

    Kemudian, Dasco juga menanggapi keramaian mengenai penulisan ulang sejarah yang tengah dilakukan pemerintah. Sufmi Dasco Ahmad meminta, publik menanti penjelasan pemerintah yang akan didalami oleh Komisi X DPR. (P-*r/kbrn/jr)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini