PRIORITAS, 7/5/25 (Purwokerto): Usulan pembentukan provinsi baru di wilayah Jawa Tengah bagian Selatan (Jasela), yang sempat diusulkan dengan sebutan Jateng Selatan atau Jawa Selatan, menurut Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Slamet Rosyadi perlu adanya kajian.
“Usulan pembentukan provinsi daerah khusus penyangga pangan di wilayah Jasela itu ide yang menarik, tapi itu perlu kajian,” ujarnya di Purwokerto Rabu (7/5/25).
Dikatakannya, kajian tersebut untuk mengetahui apakah betul wilayah Jasela layak untuk dijadikan sebagai provinsi daerah khusus penyangga pangan.
Harus punya logika yang kuat
Dikatakannya, usulan tersebut harus mempunyai logika yang kuat, bukan sekadar bahasa politis yang disampaikan oleh seorang politikus ataupun tokoh daerah.
“Karena tentu ini akan berimplikasi banyak kalau misalkan dilakukan pembentukan provinsi baru. Tapi paling tidak ini akan memberikan beban berat dalam hal pendanaan (pada pemerintah provinsi induk sebelum daerah otonomi baru itu bisa mandiri),” katanya.
Menurutnya, alangkah baiknya jika berbagai potensi yang ada di wilayah Jasela itu dioptimalkan dengan pengembangan kawasan tanpa harus membentuk daerah otonomi baru.
Kata dia, kawasan tersebut dikembangkan di salah satu wilayah provinsi itu, misalnya sebagai penyangga pangan.
“Mungkin itu sifatnya pada fungsinya saja ya, ada penguatan dari pusat. Misalkan di salah satu kabupaten di wilayah Jateng Selatan itu diberikan perhatian yang besar untuk bisa menjadi daerah penyangga pangan, saya kira itu yang rasional,” harapnya.
Bahkan menurutnya, pengembangan kawasan sebenarnya merupakan kewenangan gubernur agar tidak ada ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Jateng.
Sehingga Gubernur Jateng seharusnya berperan aktif dalam meningkatkan pembangunan di wilayah Jateng Selatan agar tidak tertinggal dari wilayah utara.
“Gubernur harus diingatkan bahwa daerah-daerah yang tertinggal harus mendapatkan perhatian agar tidak ada ketimpangan dengan daerah lain,” jelasnya.
Sebelumnya usulan pembentukan provinsi baru di wilayah Jasela sebagai daerah khusus penyangga pangan itu disampaikan oleh anggota DPD RI Abdul Kholik, yang selama ini menyuarakan pemerataan pembangunan agar tidak ada ketimpangan antara Jateng bagian utara dan Jateng bagian selatan.
Butuh akselerasi
Menurut Abdul Kholik dari hasil kerja pengawasan terhadap pembangunan Jawa Tengah selama lima tahun sebagai senator periode 2019-2024, diketahui, provinsi tersebut membutuhkan akselerasi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi, penanganan kemiskinan, pengembangan potensi daerah, dan permasalahan regional.
Sehingga, kata dia, opsi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut berupa pengembangan simpul kawasan utara, selatan, dan timur secara lebih merata.
“Khusus untuk selatan ini, saya menyebutnya adalah Jasela, Jateng Selatan atau Jawa Selatan, ini membutuhkan skema khusus untuk dikembangkan. Idealnya memang harus menjadi provinsi, tapi jalurnya adalah dengan jalur menjadi daerah khusus penyangga pangan nasional,” jelas Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI itu.
Wilayah Jasela yang meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonosobo (Barlingmascakebpurwo) memiliki kekuatan berupa sektor pertanian dan maritim yang bisa menjadi penyangga pangan nasional. (P-*r/Armin M)
No Comments