PRIORITAS, 11/3/25 (Jakarta): Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, tampak tertutup dan sepi pada Selasa (11/3/25), sehari setelah digeledah KPK.
Tidak ada aktivitas mencolok di sekitar rumah. Pagar dan garasi tertutup rapat, sedangkan lima mobil sebelumnya terparkir kini tidak terlihat. Hanya beberapa sepeda motor masih tampak di halaman. Pos keamanan di sisi rumah kosong tanpa petugas berjaga. Sementara itu, aktivitas warga sekitar tetap normal seperti biasa.
Pada Senin (10/3/25), KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penggeledahan tersebut. Pernyataan serupa juga disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
“Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” ucap Tessa, dikutip dari Beritasatu.com.
Belum merinci barang bukti
Ia belum merinci barang bukti atau temuan dari penggeledahan tersebut. Informasi lebih lanjut akan diumumkan setelah seluruh proses selesai.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, lembaganya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus ini.
“Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” imbuh Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/25).
Akan bekerja sama dengan APH
Setyo menekankan, KPK akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya yang turut menyelidiki kasus ini guna mencegah tumpang tindih kewenangan.
“Kami akan melakukan koordinasi untuk menentukan langkah lebih lanjut,” tuturnya.
Sampai saat ini, bahkan setelah penggeledahan rumah Ridwan Kamil, KPK belum secara resmi mengumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB. (P-Zamir)