28.4 C
Jakarta
Sunday, June 1, 2025

    UMKM diizinkan kelola pertambangan oleh pemerintah, beri dampak positif bagi perekonomian RI

    Terkait

    PRIORITAS, 18/2/25 (Jakarta): Pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang keempat mendapat apresiasi dari Kementerian Koperasi (Kemenkop). Pihak Kemenkop menyebut, revisi tersebut dianggap dapat memberikan peluang lebih besar bagi koperasi dalam pengelolaan tambang di Indonesia.

    Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi (Menkop), menyampaikan, revisi UU Minerba, khususnya Pasal 51, 60, dan 75, secara jelas memberikan koperasi peluang untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

    “Pada Pasal 51 disebutkan WIUP dapat diberikan kepada Badan Usaha, Koperasi, perusahaan perseorangan, badan usaha kecil dan menengah, atau badan usaha milik organisasi masyarakat keagamaan, melalui mekanisme lelang atau pemberian prioritas,” ucap Budi Arie, Selasa (18/2/25).

    SDA demi kemakmuran rakyat

    Menkop menyatakan, kebijakan ini selaras dengan Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan sumber daya alam harus dikelola demi kemakmuran rakyat, termasuk melalui koperasi.

    “Selama ini pengelolaan tambang banyak didominasi oleh korporasi, padahal konstitusi kita mengamanatkan agar sumber daya alam dikelola langsung oleh rakyat. Melalui koperasi, kita dapat mewujudkan hal tersebut,” ujar Budi Arie.

    Ia juga menekankan, pengesahan UU Minerba menjadi momentum bagi koperasi untuk berperan strategis dalam ekonomi Indonesia. Keterlibatan koperasi di sektor pertambangan tak hanya meningkatkan kapasitas usaha, tetapi juga kesejahteraan anggota dan masyarakat.

    “Keikutsertaan koperasi dalam mengelola tambang akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ini juga menjadi langkah konkret dalam mendorong asas keadilan dan kesetaraan bagi semua badan usaha, termasuk koperasi, untuk berperan dalam pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.” katanya.

    Menkop Budi Arie berharap lebih banyak koperasi yang tertarik dan mampu mengelola pertambangan di Indonesia, sehingga peran koperasi sebagai pilar demokrasi ekonomi semakin kuat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

    Menkop Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa gerakan koperasi di seluruh Indonesia harus berterima kasih kepada Presiden Prabowo, DPR, dan semua pihak yang telah mendukung agar koperasi dapat berperan di sektor Minerba. “Saatnya Koperasi Bangkit,” tambahnya. (P-Zamir)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini