Tonton Youtube BP

UMK Batam 2026 belum dibahas, buruh tuntut kenaikan hingga rp5,4 juta

Wilson Lumi
7 Oct 2025 08:53
2 minutes reading

PRIORITAS, 7/10/2025 (Batam): Kalangan buruh di Kota Batam kembali bersiap menggelar aksi menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 sebesar 8,5 hingga 10 persen. Desakan ini muncul lantaran hingga awal Oktober belum ada keputusan resmi terkait pembahasan UMK baru.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Nurul Iswahyuni, menyebutkan pembahasan akan dilakukan bulan ini bersama unsur tripartit yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kota (DPK).

“Kami sudah menjadwalkan pertemuan dengan BPS, perwakilan pengusaha, dan serikat pekerja untuk membahas data inflasi serta pertumbuhan ekonomi sebagai dasar penetapan UMK,” ujarnya dalam keterangannya diterima Senin (7/10/25).

Sementara itu, Ketua PC Serikat Pekerja Logam FSPMI Batam, Suprapto, mengatakan pihaknya belum menerima jadwal resmi pembahasan dari pemerintah daerah. “Kemungkinan Selasa nanti kami akan turun aksi. Ini bentuk desakan agar dialog segera dibuka,” tegasnya.

Menurutnya, kenaikan UMK perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang semakin berat. “Harga kebutuhan pokok, sewa rumah, dan transportasi terus naik. Kalau upah tidak ikut naik, daya beli buruh akan turun,” ujarnya.

Saat ini, UMK Batam 2025 ditetapkan sebesar Rp4.989.600. Jika tuntutan buruh dikabulkan, UMK 2026 akan naik menjadi sekitar Rp5,4 juta hingga Rp5,48 juta.

Sesuai mekanisme, hasil pembahasan di Dewan Pengupahan Kota nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Batam sebelum diteruskan ke Gubernur Kepulauan Riau untuk penetapan resmi. (P-Jeff K)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x