32.4 C
Jakarta
Monday, June 16, 2025

    Tudingan pertalite dioplos dengan pertamax dibantah Pertamina

    Terkait

    PRIORITAS, 25/2/25 (Jakarta): Munculnya tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite, dibantah PT Pertamina (Persero). Pertamina juga sekaligus memastikan, Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

    Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan hal itu kepada wartawan di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/25) sore. “Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujarnya.

    Fadjar mengatakan, terdapat narasi yang keliru ketika memahami pemaparan oleh Kejaksaan Agung. Dijelaskannya, hal yang dipermasalahkan Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.

    “RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Fadjar menegaskan, produk Pertamax yang sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Adapun lembaga yang bertugas memeriksa ketepatan spesifikasi dari produk yang beredar di masyarakat adalah Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

    “Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ucapnya. Pernyataan tersebut merespons ramainya pemberitaan ihwal adanya Pertalite yang dioplos untuk menjadi Pertamax. Kabar tersebut merujuk pada pernyataan Kejaksaan Agung soal kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

    Sebelumnya, dalam pemberitaan media, Kejaksaan Agung menyatakan, dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah.

    RON 90 tersebut kemudian dilakukan blending atau dioplos (dicampur) di storage depo) untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan.

    Dengan demikian, berdasarkan penjelasan Fadjar, yang menjadi masalah adalah pembelian RON 90 yang diklaim sebagai RON 92. Akan tetapi, yang beredar di masyarakat tetaplah RON 92 atau Pertamax dengan spesifikasi yang sudah sesuai. (P-ht)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini